Transparansi Desa Jangan Berhenti di Podium: Rakyat Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Workshop

Lampung Selatan — “Transparan”, “akuntabel”, “berdampak”, dan “berkelanjutan”. Empat kata itu kembali menjadi pesan utama Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (3/8/2026).

Dalam forum yang dihadiri Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, perwakilan BPKP Provinsi Lampung, anggota DPD RI, kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa tersebut, Bupati Egi menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada yang keliru dengan pesan tersebut. Bahkan, itulah prinsip yang memang diamanatkan dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, di tengah masyarakat muncul pertanyaan yang tak kalah penting: apakah nilai-nilai itu sudah benar-benar terlihat dalam praktik di lapangan?

Workshop memang penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa. Pelatihan juga diperlukan agar pengelolaan anggaran semakin baik. Tetapi pengalaman menunjukkan, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa sering pemerintah menggelar kegiatan seremonial atau menyampaikan komitmen, melainkan apakah pelayanan publik membaik, pembangunan lebih berkualitas, dan penggunaan anggaran semakin terbuka kepada masyarakat.

Bupati Egi juga mengaitkan penguatan aparatur desa dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Program HELAU, khususnya pilar “Unggul”, yang berorientasi pada peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan desa.

Harapan tersebut tentu layak diapresiasi. Namun, kompetensi aparatur akan memperoleh makna ketika mampu menghasilkan perubahan yang benar-benar dirasakan warga. Transparansi bukan hanya laporan yang selesai tepat waktu, tetapi juga keterbukaan informasi, kemudahan akses publik terhadap penggunaan anggaran, serta keberanian menerima pengawasan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan desa harus memiliki dua ukuran utama, yaitu impact (dampak) dan sustainable (berkelanjutan).

Pernyataan itu justru menjadi tantangan bagi seluruh pemerintah desa di Lampung Selatan. Sebab masyarakat tidak mengukur keberhasilan dari banyaknya istilah yang digunakan dalam forum resmi. Yang mereka lihat adalah kondisi jalan desa, saluran irigasi, pelayanan administrasi, pemberdayaan ekonomi, hingga kualitas pembangunan yang benar-benar bertahan dalam jangka panjang.

Korwas APD BPKP Provinsi Lampung, Ade Priyanto, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong pembangunan desa yang lebih efektif melalui pengembangan sumber daya manusia dan transformasi ekonomi desa.

Tujuan itu sejalan dengan harapan publik. Namun, kepercayaan masyarakat tidak lahir dari banyaknya slogan ataupun jumlah workshop yang diselenggarakan. Kepercayaan tumbuh ketika pemerintah mampu menunjukkan hasil yang dapat diukur, diawasi, dan dirasakan secara langsung oleh warga.

Memasuki tahun kedua pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, tantangan terbesar bukan lagi menyusun narasi tentang transparansi, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran desa benar-benar menghasilkan manfaat nyata. Sebab pada akhirnya, rakyat tidak hidup dari pidato. Mereka hidup dari pelayanan yang baik, pembangunan yang berkualitas, dan tata kelola yang benar-benar terbuka.

Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan analisis dan opini jurnalistik yang disusun berdasarkan rilis resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kritik yang disampaikan bertujuan mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan serta Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *