JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jabodetabek mengungkap temuan uang tunai dalam jumlah besar. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Uang yang diamankan KPK terdiri atas rupiah dan valuta asing. Barang bukti tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari boks dan kardus hingga sekitar 20 koper.
Nilainya sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, angka tersebut belum final karena KPK masih melakukan penghitungan.
Pejabat ATR/BPN Turut Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) termasuk di antara 17 orang yang diamankan.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
KPK menduga operasi tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Penyidik juga masih mendalami dugaan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hampir 20 Koper Berisi Uang
Temuan uang tunai dalam jumlah besar menjadi salah satu fokus dalam pemeriksaan KPK.
Budi mengatakan, uang dalam rupiah dan valas dikemas dalam boks, kardus, serta koper yang jumlahnya sekitar 20 buah. Nilai keseluruhannya masih dalam proses penghitungan.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks kardus ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi.
Belum Ada Tersangka
Meski 17 orang telah diamankan dan uang tunai dalam jumlah besar disita, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. KPK mendalami konstruksi perkara sekaligus memetakan peran masing-masing pihak untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.
Langkah berikutnya adalah gelar perkara atau ekspose. Dari proses tersebut, KPK akan menentukan tindak lanjut penanganan perkara, termasuk kemungkinan perkara dinaikkan ke tahap penyidikan serta pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan,” kata Budi.
Uang Ratusan Miliar, Perkara Masih Menunggu Kepastian
Temuan uang dengan nilai sementara mencapai ratusan miliar rupiah menambah perhatian terhadap OTT yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut. Namun, hingga tahap ini, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi lengkap dugaan tindak pidana maupun status hukum 17 orang yang diamankan.
Karena itu, identitas lengkap para pihak, asal-usul dan peruntukan uang, dugaan bentuk penerimaan, kronologi OTT, serta nilai pasti barang bukti masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan KPK dalam gelar perkara.
KPK akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan dan ekspose selesai.
Seluruh pihak yang disebut atau diamankan dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ruang News Indonesia — Ketika fakta belum sepenuhnya terungkap, ruang publik membutuhkan informasi yang akurat, bukan spekulasi. Setiap perkembangan perkara akan terus kami ikuti berdasarkan keterangan resmi dan fakta yang dapat diverifikasi.
Ruang News Indonesia berkomitmen menghadirkan informasi terbaru, terupdate, dan terpercaya dengan menjunjung tinggi akurasi, keberimbangan, serta kepentingan publik.
#RuangNewsIndonesia #KPK #OTTKPK #ATRBPN #HGBBogor #KabupatenBogor #PenegakanHukum #PemberantasanKorupsi #BeritaHukum #BeritaTerkini #InfoPublik #JurnalismeBerimbang #BeritaTerpercaya













