Lampung Selatan – Setelah lama menjadi keluhan masyarakat akibat kerusakan yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan berkendara, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan rehabilitasi Jalan RA Basyid di Kecamatan Jati Agung segera dimulai.
Berdasarkan data yang diterima Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, penanganan dilakukan pada Ruas Jalan Karang Sari–Batas Bandar Lampung yang merupakan jalan kabupaten dengan Nomor Ruas 201 dan memiliki panjang keseluruhan 4,47 kilometer.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Hendry, merinci kondisi ruas jalan tersebut. Dari total panjang 4,47 kilometer, sepanjang 450 meter berada dalam kondisi baik, 1.600 meter berkondisi sedang, 2.090 meter mengalami kerusakan ringan, dan 330 meter masuk kategori rusak berat.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.130.985.584 guna merehabilitasi ruas jalan tersebut dengan target penanganan sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC).
“Pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.130.985.584 untuk rehabilitasi ruas jalan tersebut dengan target penanganan sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi AC-WC,” ujar Hendry, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, pekerjaan rehabilitasi kini telah memasuki tahap pelaksanaan administrasi. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menandatangani kontrak dengan penyedia jasa CV. Bintang Artha Nagendra melalui Nomor Kontrak 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 tertanggal 30 Juli 2026.
“Saat ini penyedia jasa sedang melakukan persiapan untuk memulai pekerjaan di lapangan,” kata Hendry.
Menurut Hendry, pemerintah memahami tingginya harapan masyarakat agar seluruh ruas jalan yang rusak dapat segera diperbaiki. Namun, pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Ia mengatakan, pemerintah daerah saat ini melakukan penyesuaian skala prioritas sebagai dampak keterbatasan anggaran, baik di tingkat daerah maupun nasional. Oleh karena itu, penanganan infrastruktur diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Keluhan masyarakat menjadi perhatian kami. Pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung agar pembangunan berjalan lancar. Dengan dimulainya perbaikan ini, semoga kondisi Jalan RA Basyid semakin baik sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar,” tutup Hendry.
Aspal Boleh Baru, Pengawasan Jangan Luntur
Dimulainya rehabilitasi Jalan RA Basyid patut diapresiasi. Namun, pekerjaan infrastruktur tidak berhenti pada penandatanganan kontrak atau dimulainya alat berat bekerja. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang berasal dari APBD benar-benar berubah menjadi jalan berkualitas sesuai spesifikasi teknis.
Di sinilah peran masyarakat menjadi penting. Pengawasan publik bukanlah bentuk ketidakpercayaan kepada pemerintah ataupun penyedia jasa, melainkan wujud kepedulian agar pembangunan berlangsung transparan, akuntabel, dan menghasilkan kualitas terbaik.
Masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan material, ketebalan lapisan aspal, volume pekerjaan, hingga ketepatan waktu penyelesaian. Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, laporan dapat disampaikan melalui mekanisme pengawasan yang berlaku agar dapat ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
Satirnya sederhana. Jalan berlubang memang mudah terlihat. Namun yang lebih berbahaya adalah ketika pengawasan ikut berlubang. Aspal boleh baru, tetapi integritas dalam pelaksanaannya juga harus sama kuatnya.
Karena pada akhirnya, proyek ini dibangun menggunakan uang rakyat. Sudah sepatutnya rakyat ikut memastikan setiap meter jalan dikerjakan sesuai kontrak dan spesifikasi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan menjadi ruang bagi praktik yang merugikan keuangan negara.
(Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan/KMF)
#RuangNewsIndonesia #LampungSelatan #JatiAgung #JalanRABasyid #Infrastruktur #APBD2026 #PengawasanPublik #Transparansi #Akuntabilitas #UangRakyat #AntiKorupsi #PembangunanDaerah
Ruang News Indonesia
Berita dan Informasi Terbaru, Terupdate, dan Terpercaya.
“Mengawal Fakta, Menjaga Nurani.”













