LUMAJANG, RUANG NEWS INDONESIA – Akses menuju kawasan wisata Gunung Bromo melalui seluruh pintu masuk ditutup sementara menyusul meluasnya kebakaran hutan di kawasan Kaldera Bromo, Jawa Timur.
Penutupan tersebut dilakukan untuk mendukung proses pemadaman sekaligus memastikan keselamatan wisatawan, petugas, masyarakat, serta pelaku jasa wisata yang beraktivitas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Balai Besar TNBTS menetapkan penutupan melalui Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 tertanggal 8 Agustus 2026. Penutupan mulai berlaku pada Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga waktu yang akan ditentukan berdasarkan perkembangan penanganan kebakaran.
Seluruh Pintu Masuk Ditutup
Untuk wilayah Kabupaten Lumajang, penutupan berlaku pada pintu masuk Senduro. Sementara itu, akses melalui Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo; Wonokitri, Kabupaten Pasuruan; serta Jemplang dan Coban Trisula, Kabupaten Malang, juga ditutup sementara.
Balai Besar TNBTS menyatakan, kebijakan tersebut diperlukan agar proses pemadaman kebakaran dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus mengurangi risiko keselamatan bagi pengunjung.
Penutupan jalur Senduro juga menjadi langkah kewaspadaan Pemerintah Kabupaten Lumajang mengingat kawasan TNBTS memiliki wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang.
BPBD Lumajang Tingkatkan Pemantauan
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) sejak 6 Agustus 2026 untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memantau perkembangan kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi kemungkinan api bergerak menuju wilayah Lumajang.
Menurutnya, langkah antisipasi diperlukan agar pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan apabila kondisi kebakaran berkembang dan berpotensi mengancam wilayah sekitar.
Masyarakat yang berada di sekitar kawasan juga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam penggunaan api. Aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran diimbau untuk dihindari.
Tiket Wisata Bisa Di-Reschedule atau Refund
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket masuk kawasan TNBTS melalui aplikasi pemesanan daring untuk jadwal kunjungan selama masa penutupan, tersedia dua pilihan, yakni melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund).
Proses tersebut dilakukan dengan melengkapi formulir yang disampaikan melalui admin aplikasi pemesanan daring TNBTS.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai waktu pembukaan kembali kawasan wisata Gunung Bromo. Pembukaan akan ditentukan setelah adanya evaluasi terhadap kondisi kebakaran dan keputusan resmi dari Balai Besar TNBTS.
Wisatawan Diminta Tidak Memaksakan Perjalanan
Wisatawan yang telah merencanakan perjalanan menuju Gunung Bromo, khususnya melalui jalur Senduro, diimbau untuk tidak memaksakan perjalanan selama penutupan berlangsung.
Informasi mengenai pembukaan kembali kawasan hendaknya menjadi acuan utama sebelum wisatawan melakukan perjalanan.
Penutupan sementara ini bukan sekadar pembatasan aktivitas wisata, tetapi merupakan langkah mitigasi untuk memberikan ruang bagi petugas dalam menangani kebakaran serta meminimalkan risiko terhadap keselamatan masyarakat, wisatawan, dan seluruh pelaku kegiatan wisata di kawasan TNBTS.
Ruang News Indonesia akan terus menyajikan informasi terbaru dan terverifikasi mengenai perkembangan kebakaran serta kebijakan pembukaan kembali akses wisata Gunung Bromo.
#RuangNewsIndonesia #GunungBromo #Bromo #Lumajang #TNBTS #KebakaranHutan #KebakaranBromo #BPBDLumajang #WisataBromo #Senduro #JawaTimur #InfoTerkini #BeritaTerkini
RUANG NEWS INDONESIA
Berita dan informasi terbaru, terupdate dan terpercaya.













