Update Sistem Hambat Penyaluran, Dana Desa Tahap II di Lampung Selatan Belum Cair

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 di Kabupaten Lampung Selatan hingga pertengahan Oktober ini masih belum dapat diproses oleh Dinas Pengelolaan Keuangan (DPK).

Keterlambatan tersebut terjadi akibat adanya pembaruan sistem aplikasi OMSPAN (Online Monitoring SPAN) di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sejak 19 September 2025. Proses pembaruan sistem itu berdampak pada jalur administrasi penyaluran dana, termasuk ke pemerintah desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiansyah, membenarkan adanya kendala tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini proses penyaluran Dana Desa tahap II memang belum bisa dilakukan karena sistem OMSPAN sedang dalam tahap perbaikan dan pembaruan di tingkat pusat.

Menurutnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Keuangan (DPK) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk memantau perkembangan sistem. Setelah sistem kembali normal, seluruh desa yang telah memenuhi syarat administrasi akan segera diproses untuk pencairan tahap selanjutnya.

Akibat keterlambatan ini, sejumlah desa di Lampung Selatan harus menunda pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, baik kegiatan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tahap kedua.

Penundaan pencairan Dana Desa ini juga berpotensi menghambat perputaran ekonomi di tingkat lokal, terutama karena sebagian besar kegiatan desa bersumber dari anggaran tersebut. Ketidakpastian waktu pencairan membuat pemerintah desa sulit menyesuaikan jadwal pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

OMSPAN sendiri merupakan sistem digital pengawasan dan pelaporan keuangan negara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di bawah Kemenkeu RI. Meskipun pembaruan sistem ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, proses pembaruan kali ini berdampak luas hingga ke tingkat pemerintahan desa.

Pemerintah desa di Lampung Selatan berharap kendala teknis pada sistem OMSPAN dapat segera diselesaikan, agar pencairan Dana Desa tahap II dapat kembali berjalan normal. Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Publik kini menantikan langkah cepat dan solutif dari Kementerian Keuangan RI untuk menyeimbangkan antara kebutuhan sistem keuangan yang transparan dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di desa-desa Lampung Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *