Ratusan Warga Desa Sinar Palembang Geruduk Kantor Bupati Lampung Selatan, Tuntut Kades Dicopot

Lampung Selatan, RuangNewsIndonesia.Com – Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, bersama Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda), menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (21/8/2025). Aksi ini menuntut Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, untuk diberhentikan dari jabatannya atas dugaan korupsi.

Massa yang datang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menuding Sukoco telah melakukan penyelewengan dana desa dan meminta aparat penegak hukum segera bertindak.

Di tengah aksi yang berlangsung, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mendatangi langsung para pengunjuk rasa. Kehadiran Bupati Egi ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat jarang sekali seorang kepala daerah turun langsung menemui massa aksi.

“Laporan yang masuk sedang diproses. Saya didampingi Inspektorat dan Kejaksaan untuk memastikan semuanya sesuai mekanisme. Perlu diketahui, laporan tidak hanya dari Desa Sinar Palembang, tetapi juga dari desa-desa lain,” ujar Bupati Egi di hadapan massa.

Bupati Egi menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan meminta masyarakat untuk bersabar serta mempercayakan penyelesaian kasus ini pada jalur hukum yang berlaku.

“Kami serius menangani ini, tidak ada kongkalikong. Aspirasi masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Egi juga menambahkan bahwa kehadirannya bersama Wakil Bupati adalah bentuk perhatian khusus dari pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat. “Ini satu-satunya aksi yang langsung kami temui. Karena bagi kami, suara rakyat adalah suara Tuhan. Tapi mohon bersabar, semua ada proses dan mekanismenya,” jelasnya.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib dan damai hingga selesai, dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Meskipun tuntutan warga belum mendapatkan keputusan secara langsung, pertemuan antara Bupati dan massa aksi memberikan sinyal positif bahwa pemerintah daerah membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *