Lampung Selatan, RNI.COM – Proses mediasi antara warga Desa Sukajaya dan PT SBB menemui jalan buntu, sebab tak seorangpun perwakilan dari PT SBB yang bisa memutuskan apa yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Sukajaya, Selasa 17 September 2024.
Mediasi yang berlangsung di balai Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan tersebut dihadiri oleh perwakilan PT SBB dan ratusan warga Desa Sukajaya.
Dalam kesempatan tersebut warga Desa Sukajaya menuntut agar pihak PT SBB yang sudah puluhan tahun beroperasi memberikan apa yang menjadi hak warga masyarakat khususnya desa Sukajaya, tuntutan warga ini sangat beralasan sebab tak satupun kewajiban PT SBB terhadap warga dipenuhi.
Seperti diketahui ada beberapa poin yang menjadi tuntutan warga diantaranya :
1. Agar PT SBB menyalurkan CSR ke desa Sukajaya
2. Buruh atau pekerja desa sukajaya wajib di pekerjakan kembali.
3. kompensasi untuk warga sekitar yang terdampak oleh aktivitas perusahaan dapat dipenuhi
4. Bila mana ada kegiatan pembangunan sarana prasarana umum maupun kegiatan sosial lain, pihak perusahaan dapat memberikan kontribusinya.
Menanggapi apa yang menjadi tuntutan warga, Hasan yang merupakan perwakilan dari pihak PT SBB berbicara panjang lebar dan menyampaikan kondisi perusahaan sekarang dalam keadaan tidak beroperasi sehingga pihak perusahaan belum bisa memberikan jawaban terhadap apa yang menjadi tuntutan warga.
Salah seorang perwakilan warga desa Sukajaya mengingatkan kepada Hasan perwakilan PT SBB agar fokus dan tidak berbelit-belit dalam menjawab apa yang menjadi tuntutan warga, sebab pernyataan Hasan berputar-putar dan malah mengeluhkan kondisi perusahaan,
“Pak Hasan tidak perlu seolah-olah membela masyarakat dan memojokan perusahaan, Bapak ini perwakilan warga atau perusahaan,” ujar As dan beberapa warga lainnya yang mulai kesal.
Selanjutnya Afrizal SH yang merupakan tokoh pemuda desa Sukajaya mengingatkan kepada pihak PT SBB agar segera mengakomodir apa yang menjadi tuntutan warga.
“Saya minta PT SBB segera merealisasikan apa yang menjadi tuntutan warga, jangan sampai berlarut-larut sehingga menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan,” kata Afrizal.
Ditempat yang sama Rustam Efendi selaku kepala desa Sukajaya mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap PT SBB, pasalnya selama perusahaan beroperasi tak ada kontribusi yang diberikan baik kepada pihak desa maupun warga.
“Pihak PT SBB mengatakan kondisi perusahaan sekarang ini sedang sulit, sehingga tidak bisa memenuhi tuntutan warga, kami sangat memakluminya, akan tetapi yang kami tuntut ini adalah sejak PT SBB berdiri mungkin sudah puluhan tahun, tak ada satupun kontribusi yang diberikan pihak desa maupun warga,” Ungkapnya.
Berdasarkan pantauan awak media, meskipun mediasi yang berlangsung mulai dari pagi hingga siang hari tersebut menemui jalan buntu, namun pada akhirnya pihak perusahaan diberikan tenggang waktu hingga tanggal 24 September 2024, untuk memberikan jawaban atas apa yang menjadi tuntutan warga.













