Ketua DPC PKB Lampung Selatan Tanggapi Dugaan Kecurangan di TPS Desa Sidomekar

Lampung Selatan, RNI.Com – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lampung Selatan sangat menyayangkan pergeseran suara yang dilakukan oleh oknum KPPS yang diduga bekerjasama dengan oknum kader PKB yang maju sebagai calon anggota legislatif dari dapil 7 (Katibung,way sulan, Candipuro).

Menurut Alip tindakan yang dilakukan oleh oknum kader tersebut tidak mencerminkan asas pemilu yang luber dan jurdil bahkan tidak sejalan dengan asas PKB yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan.

“Saya sangat menyayangkan tindakan oknum tersebut yang sama sekali tidak mencerminkan asas pemilu yang luber dan jurdil. Serta tidak sejalan dengan asas PKB yang menjunjung tinggi nilai2 kejujuran dan keadilan,” kata Alip kepada awak media, Kamis 29 Februari 2024.

Lanjut Alip, dirinya juga sangat kecewa sebab apa yang dilakukan oleh oknum KPPS dan oknum kader PKB tersebut bila terbukti secara sah menggeser suara, hal ini bisa mencoreng nama baik partai bahkan bisa merusak marwah partai dan bisa terkena sanksi pidana pemilu.

“Terus terang saya sangat kecewa apalagi ini menyangkut nama baik partai, tentunya partai akan mengambil langkah sesuai dengan aturan partai,”terangnya.

Alip juga mengatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan DPW PKB Provinsi Lampung untuk membahas tindakan oknum kader PKB Kabupaten Lampung Selatan yang diduga mencoreng nama partai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *