Kapolres Lamsel Respon Sorotan Media: Akan Dalami Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Tarahan

Lampung Selatan, (RuangNewsIndonesia.Com) — Polemik terkait aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, kembali mencuat setelah sejumlah awak media menyoroti keberlangsungan aktivitas penambangan yang berlokasi tak jauh dari kawasan hutan lindung Register 17, Kamis (20/11/2025)

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri merespons pertanyaan awak media dan memastikan pihaknya akan mendalami informasi yang disampaikan. Ketika dikonfirmasi, Toni memberikan jawaban singkat: “Mks infonya.. km dalami pak.” Ujar Toni pada Ruang News Indonesia melalui pesan WhatsApp.

Respons tersebut menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum (APH) perlu mengambil langkah konkret. Publik menilai pendalaman dan penindakan penting dilakukan agar tidak muncul persepsi bahwa APH menutup mata atau menerima keuntungan dari aktivitas pertambangan yang diduga melanggar hukum tersebut.

Sejumlah elemen masyarakat menilai pengawasan harus diperketat, mengingat aktivitas tambang tanpa izin berpotensi merusak lingkungan, mengganggu tata ruang kawasan, serta menciptakan preseden buruk terkait kepatuhan hukum di wilayah Lampung Selatan.

Ruang News Indonesia akan terus memantau perkembangan proses pendalaman yang dilakukan Polres Lampung Selatan terhadap aktivitas tambang di Tarahan.

Ruang News Indonesia — berita dan informasi terbaru, ter-update, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *