TANAH DATAR, RUANG NEWS INDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatera Barat, berupaya membantu meringankan beban peternak ayam petelur melalui fasilitasi akses jagung bersubsidi. Langkah tersebut ditempuh menyusul meningkatnya biaya produksi akibat mahalnya harga pakan, terbatasnya pasokan jagung, serta harga jual telur yang berada di bawah harga pokok produksi (HPP).
Persoalan tersebut mencuat dalam audiensi perwakilan peternak ayam petelur dengan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, di Ruang Kerja Bupati, Selasa (4/11/2026). Dalam pertemuan itu, peternak menyampaikan kondisi usaha yang semakin tertekan karena ketidakseimbangan antara biaya produksi dan harga jual telur di pasaran.
Bupati Eka Putra menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog guna mengupayakan ketersediaan jagung dengan harga yang lebih terjangkau.
“Ini bukan sekadar mendengar aspirasi, tetapi bagaimana kita mencari solusi dan langkah-langkah yang bisa dilakukan agar apa yang dirasakan peternak selama beberapa bulan terakhir dapat kita carikan jalan keluarnya bersama,” ujar Eka Putra.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Tanah Datar juga mendorong para peternak membentuk koperasi. Melalui wadah tersebut, pengadaan jagung diharapkan dapat dilakukan secara kolektif sehingga membuka peluang akses pasokan langsung melalui Bulog sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Eka Putra, keberadaan koperasi dapat mempermudah koordinasi kebutuhan bahan pakan sekaligus memperkuat posisi peternak dalam pengadaan jagung.
“Pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi kebutuhan jagung bagi para peternak melalui koordinasi dengan Bapanas dan Bulog. Kami akan mengupayakan agar peternak bisa mendapatkan akses terhadap jagung bersubsidi sehingga dapat membantu meringankan beban biaya pakan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan peternak ayam petelur, Aridho Putra, menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan upaya menyampaikan langsung persoalan yang selama ini dihadapi para pelaku usaha peternakan kepada pemerintah daerah.
Ia menyebut kenaikan harga pakan yang tidak diimbangi harga jual telur telah memberikan tekanan serius terhadap keberlangsungan usaha peternak.
Berdasarkan keterangan Aridho, harga jagung di sejumlah daerah berada pada kisaran Rp8.000 hingga Rp8.500 per kilogram. Sementara di wilayah Sumatera Barat, harganya berkisar Rp7.200 hingga Rp7.500 per kilogram.
Di sisi lain, harga jual telur disebut hanya sekitar Rp1.300 per butir, sedangkan HPP telah mencapai Rp1.400 per butir. Dengan selisih tersebut, peternak diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp100 untuk setiap butir telur yang dijual.
“Artinya, peternak mengalami kerugian sekitar Rp100 untuk setiap butir telur yang dijual. Kondisi ini cukup memberatkan dan membutuhkan perhatian serta dukungan pemerintah,” ungkap Aridho.
Meski demikian, para peternak mengapresiasi respons pemerintah daerah yang telah menerima aspirasi dan menyampaikan sejumlah langkah tindak lanjut.
“Respons pemerintah daerah sangat positif. Kami sebagai peternak sangat mengapresiasi perhatian dan solusi yang langsung disampaikan. Mudah-mudahan hal ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan usaha peternakan, sekaligus mendorong peningkatan perekonomian masyarakat Tanah Datar,” tuturnya.
Upaya fasilitasi jagung bersubsidi tersebut diharapkan tidak berhenti pada koordinasi dan wacana pembentukan koperasi. Realisasi akses pasokan, kepastian harga, serta mekanisme distribusi menjadi hal penting agar bantuan benar-benar dirasakan oleh peternak yang membutuhkan.
Keberlanjutan usaha peternakan ayam petelur tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pelaku usaha, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan ketersediaan telur dan stabilitas pasokan pangan bagi masyarakat.
Ruang News Indonesia akan terus menghadirkan berita dan informasi terbaru, terupdate dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, verifikasi, serta Kode Etik Jurnalistik.
Ruang News Indonesia membuka seluas-luasnya ruang koreksi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
#RuangNewsIndonesia #TanahDatar #PeternakAyamPetelur #JagungBersubsidi #Bulog #Bapanas #KetahananPangan #EkonomiKerakyatan #SumateraBarat












