LAMPUNG SELATAN — Ada yang menarik dari kisah jalan menuju Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram. Jalannya sudah rusak selama 19 tahun, tetapi perhatian pemerintah seolah baru menemukan alamatnya pada 2026.
Sabtu (8/8/2026), Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama turun langsung meninjau jalan penghubung Desa Tanjung Baru–Desa Baru Ranji.
Setelah melihat kondisinya, Egi mengakui kerusakan cukup parah.
“30 persen rusak, 70 persen rusak banget,” ujarnya.
Kalimat itu mungkin terdengar seperti diagnosis baru. Bagi warga, tentu bukan.
Mereka sudah lebih dulu merasakan “diagnosis” tersebut selama bertahun-tahun—setiap kali kendaraan terguncang, setiap kali lubang harus dihindari, dan setiap kali perjalanan menjadi lebih panjang karena kondisi jalan.
Ironinya, jalan tidak pernah pindah lokasi. Yang datang dan pergi justru perhatian.
Egi kemudian meminta agar jalan tersebut diperbaiki pada 2026.
Tentu saja, kabar ini layak diapresiasi. Tetapi setelah 19 tahun, warga tentu berhak memiliki ekspektasi lebih tinggi daripada sekadar janji.
Sebab pertanyaannya kini bukan lagi “apakah jalannya rusak?”
Itu sudah terjawab.
Pertanyaannya:
Mengapa persoalan yang disebut telah berlangsung 19 tahun baru mendapatkan perhatian serius setelah kepala daerah melihatnya secara langsung?
Bukankah ada pemerintah desa, kecamatan, dinas teknis, musrenbang, laporan masyarakat, serta mekanisme perencanaan pembangunan?
Kalau semuanya berjalan, semestinya jalan rusak tidak perlu menunggu bupati turun untuk mendapatkan “surat izin” agar terlihat.
19 Tahun Menunggu, Jangan Sampai Aspal Cuma Sebentar
Pemerintah daerah menyatakan jalan akan diperbaiki tahun ini.
Baik.
Sekarang publik tinggal menunggu pembuktiannya.
Berapa anggarannya? Berapa panjang ruas yang dikerjakan? Apa spesifikasinya? Siapa pelaksananya? Kapan selesai? Dan yang paling penting, berapa lama kualitas jalan itu mampu bertahan?
Sebab warga sudah menunggu 19 tahun.
Jangan sampai setelah penantian sepanjang itu, jalan baru justru memiliki umur yang pendek.
Jangan sampai warga menunggu 19 tahun, sementara aspal hanya bertahan beberapa tahun—atau lebih buruk lagi, beberapa musim hujan.
Pembangunan bukan sekadar memindahkan anggaran menjadi aspal.
Pembangunan adalah memastikan uang publik berubah menjadi manfaat publik.
Kini Bukan Waktunya Banyak Berjanji
Bupati sudah melihat.
Kerusakan sudah diakui.
Perbaikan sudah dijanjikan.
Maka tahap berikutnya sederhana: kerjakan.
Warga Baru Ranji tidak membutuhkan jalan yang hanya bagus dalam foto dokumentasi.
Mereka membutuhkan jalan yang bisa dilalui dengan aman untuk bekerja, berdagang, bersekolah, mengangkut hasil pertanian, dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Setelah 19 tahun, warga rasanya sudah cukup terlatih dalam satu hal: menunggu.
Kini pemerintah yang seharusnya menunjukkan kemampuan dalam hal lain:
menepati.
Karena pada akhirnya, masyarakat tidak akan mengukur pembangunan dari seberapa indah kalimat dalam berita pemerintah.
Mereka akan mengukurnya dari satu hal yang sangat sederhana:
apakah lubangnya masih ada atau sudah tidak ada.
Dan kalau nanti jalan benar-benar diperbaiki, satu pesan publik rasanya cukup:
Aspalnya boleh baru. Pengawasannya jangan ikut berlubang.
RUANG NEWS INDONESIA
Berita dan informasi terbaru, terupdate dan terpercaya.
Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan satire dan kritik terhadap pelayanan publik serta proses pembangunan infrastruktur. Ruang News Indonesia tidak menyimpulkan adanya pelanggaran atau penyimpangan tertentu tanpa bukti dan tetap menjunjung verifikasi, keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta hak jawab.
#RuangNewsIndonesia #LampungSelatan #BaruRanji #MerbauMataram #RadityoEgiPratama #JalanRusak #Infrastruktur #Pembangunan #PengawasanPublik #Transparansi #PelayananPublik #AspirasiMasyarakat #KritikPembangunan #BeritaLampung













