Lampung Selatan, RNI.COM – Warga perumahan Ratu Mutiara Indah (RMI) di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluarkan surat pernyataan keluhan dan keberatan terkait permasalahan banjir di wilayah perumahan yang disinyalir disebabkan kegiatan pembangunan tanggul sungai oleh CV.Martha Abdi Karya yang diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga terjadi penyempitan badan sungai
Jum,at,31 Januari 2024.
Isi dari surat pernyataan tersebut, warga mengeluhkan kegiatan pengerjaan kegiatan pembangunan tanggul sungai Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh CV. Martha Abdi Karya diduga telah menyebabkan banjir di wilayah perumahan Ratu Mutiara Indah bahkan menjadi lebih parah, hal ini karena terjadi penyempitan badan sungai.
Warga juga mengeluhkan dan menduga bahwa pengerjaan tanggul sungai tersebut diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi dan rencana anggaran biaya, sehingga menyebabkan banjir akibat sungai yang mengalami penyempitan.
Warga memohon kepada pihak terkait, aparat penegak hukum untuk memeriksa pengerjaan tersebut dan segera mengambil tindakan yang tegas dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan banjir di wilayah perumahan Ratu Mutiara Indah (RMI) terletak disamping kantor kecamatan Katibung tersebut
“Kalau ini tidak ada tanggapan atau tidak di indahkan dari Dinas Pengelolaan sumber daya air provinsi dan pihak rekanan CV.Martha Abdi Karya, kami semua warga terdampak di perumahan Ratu Mutiara Indah (RMI) tanjung ratu, akan mengambil jalur Hukum, melaporkan hal ini ke Kajati dan Polda Lampung,”tegas warga perumahan. *(Kd).











