Wabup Lampung Selatan Soroti Peningkatan Pelayanan Publik dalam Rapat Evaluasi dengan KPK

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan publik dalam upaya pencegahan korupsi di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pemantapan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi (MCSP & SPI) Tahun 2025 yang dihadiri oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Krakatau, Selasa (7/10/2025), Wabup Syaiful Anwar mengapresiasi capaian Kabupaten Lampung Selatan yang meraih skor 89,30 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024. Meski demikian, ia menekankan perlunya perbaikan pada indikator pelayanan publik yang baru mencapai 79,64 persen.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari tindakan hukum, tetapi juga dari sejauh mana kita mampu mentransformasi sistem dan budaya birokrasi,” ujar Syaiful. Ia menambahkan bahwa percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta peningkatan mutu layanan di sektor perizinan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan menjadi fokus utama.

Wabup Syaiful juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dengan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berintegritas. Ia berharap adanya pergeseran pola pikir dari budaya feodal menuju etos kerja yang melayani dengan profesionalisme dan empati.

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh perwakilan KPK RI, yakni Norce Martauli Sitanggang (PIC Wilayah Sumsel & Lampung) dan Muhammad Daffa (PIC Wilayah Babel dari Satgas 2.3 Direktorat Koorsup Wilayah II). Pemkab Lampung Selatan menargetkan peningkatan kinerja MCP di seluruh indikator pada tahun mendatang, sebagai wujud komitmen dalam memperkokoh budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *