Jakarta (RuangNewsIndonesia.Com) – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui pendidikan bagi aparatur negara, sekaligus menegaskan peran Polri sebagai garda demokrasi. Penegasan ini muncul dalam Seminar Pendidikan HAM yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (12/10/2025).
Dalam seminar tersebut, Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., tampil sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi tentang “Polisi sebagai Guardian of Democracy,” menekankan pentingnya peran strategis Polri dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas keamanan dan perlindungan hak-hak demokratis warga negara.
Seminar ini menjadi forum diskusi ilmiah yang mempertemukan berbagai aparatur dari berbagai kementerian dan lembaga, membahas bagaimana menyinergikan fungsi aparatur negara dengan penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM dalam sistem demokrasi modern.
Irjen Pol. Eko Rudi Sudarto juga menyampaikan bahwa transformasi Polri harus berorientasi pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
Hal ini selaras dengan amanat UUD 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta berbagai peraturan internal yang memperkuat konsep Democratic Policing. Dalam kerangka ini, Polri tidak hanya berperan sebagai alat negara, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan supremasi hukum.
Transformasi Polri mencakup tiga aspek utama: perbaikan kebijakan dan regulasi, peningkatan kualitas operasional, serta penguatan kultur organisasi. Berbagai inovasi, seperti penerapan Body-Worn Camera (BWC), penguatan pengawasan independen, dan penyelenggaraan pendidikan HAM berkelanjutan, menjadi langkah konkret untuk mewujudkan kepolisian yang humanis dan berkeadaban.
Melalui partisipasinya dalam seminar ini, STIK Lemdiklat Polri menegaskan posisinya sebagai pusat keilmuan yang aktif mendukung reformasi kepolisian yang demokratis, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri.













