SPJ Desa Sumber Agung: Inspektorat Bilang “Kurang Volume”, Media Justru Temukan Indikasi Fiktif!

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menyatakan telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di Desa Sumber Agung, Kecamatan Way. Inspektur Lampung Selatan, Anton Carmana, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelebihan bayar, namun bukan kegiatan fiktif.

“Sudah kita periksa, temuan ada kelebihan bayar, bukan kegiatan fiktif. Sekarang tahap proses pengembalian ke kas desa,” ujar Anton Carmana.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan bahwa temuan tersebut terkait dengan pengadaan yang seharusnya 5 unit, tetapi hanya dibelikan 4 unit. “Betul, pengadaan seharusnya 5, tetapi dibelikan 4, 1 ekor jadi temuan pengembalian, (tidak fiktip, hanya kurang volume),” tambahnya.

Inspektorat juga menyatakan tidak menindaklanjuti temuan tahun 2025 karena bukan materi pelaporan.

Kontradiksi dengan Temuan Media

Pernyataan Inspektorat ini bertolak belakang dengan temuan awak media di lapangan. Media menemukan indikasi SPJ fiktif terkait program ketahanan pangan pengadaan sapi tahun 2022 yang baru disalurkan pada tahun 2025.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana pelaporan SPJ tahun 2022 dilakukan, sementara realisasi pengadaan baru terjadi pada tahun 2025? Selain itu, media juga menemukan indikasi bahwa penerima sapi adalah keluarga Kepala Desa Sumber Agung.

Temuan ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *