Lampung Selatan, RNI.COM– Komisi III DPRD Lampung Selatan melayangkan kritik keras terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait banyaknya proyek pembangunan jalan yang belum tuntas dan tidak memenuhi volume sesuai rencana. Dewan mendesak agar penyelesaian proyek-proyek jalan yang terbengkalai diprioritaskan dalam anggaran tahun 2026.
Kritik tersebut disampaikan Anggota Komisi III, Bowo Edy Anggoro, dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 di ruang Komisi III DPRD Lampung Selatan, Rabu (30/7/2025).
Bowo Edy Anggoro menyoroti sejumlah proyek jalan yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan, termasuk usulannya sendiri, yang masih belum rampung hingga kini.
“Masih banyak jalan yang pembangunannya setengah-setengah. Itu harus dibereskan dulu sebelum bicara proyek baru,” tegas Bowo Edy Anggoro.
Meskipun anggaran infrastruktur jalan tahun 2026 direncanakan naik menjadi Rp205 miliar (dari Rp180 miliar di tahun 2025), Bowo Edy Anggoro menilai peningkatan tersebut belum cukup untuk menyelesaikan semua proyek yang tertunda.
Ia menekankan pentingnya memprioritaskan proyek-proyek yang berdampak langsung bagi masyarakat dan mengingatkan agar program usulan dewan melalui Pokir tidak dikesampingkan.
Menanggapi kritik tersebut, Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Hasanuddin, menyatakan akan melakukan verifikasi ulang terhadap proyek-proyek yang belum rampung dan menyesuaikannya dalam perencanaan tahun 2026.













