Rakor Kecamatan Katibung, Abdul Rahman Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Tentang Penyelenggaraan Hiburan orgen Tunggal

Lampung Selatan, RNI.COM – Pemerintah Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan mengelar Rapat Koordinasi yang merupakan agenda rutin bertempat di aula kecamatan, Rabu 22 Mei 2024.

Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri seluruh Uspika Kecamatan Katibung dan 12 kepala desa se-Kecamatan Katibung serta stackholder yang ada di Kecamatan Katibung.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah se-Kecamatan Poigar agar tercipta suatu sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kecamatan Katibung

Disamping itu agenda rapat juga membahas berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan maupun di desa dan dalam rangka mencari solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi dilingkungan kerja masing-masing badan dan institusi pemerintahan se-Kecamatan Katibung.

Camat Katibung Abdul Rahman S.Kom.MM berharap dengan digelarnya rapat koordinasi dapat meningkatkan kerjasama antar institusi khususnya di Kecamatan Katibung sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan segala permasalahan yang terjadi dapat di selesaikan.

Dalam rakor tersebut, Abdul Rahman selaku camat Katibung mensosialisasikan surat edaran Bupati Kabupaten Lampung Selatan terkait penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, dimana dibatasi hanya sampai Pukul 21.00 WIB.

“Surat edaran Bupati ini, menindaklanjuti peraturan Bupati Kabupaten Lampung Nomor 21 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan hiburan organ tunggal, jadi saya himbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Katibung dapat menaatinya, tentunya hal ini demi kebaikan kita semua,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *