Polda Sumut Ungkap Komplotan Pencurian ATM Antarprovinsi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Medan, Sumatera Utara, RuangNewsIndonesia.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil mengungkap komplotan pencurian dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beroperasi lintas provinsi. Komplotan ini diketahui beraksi di Medan, Riau, dan Tangerang Selatan dengan menyasar korban secara acak di ATM umum.

“Kelompok ini beroperasi di sejumlah daerah, termasuk Medan, Riau, dan Tangerang Selatan, dengan target korban secara acak di fasilitas ATM umum,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Ricko Taruna Mauruh, di Medan, Minggu (10/08/2025).

Ricko menjelaskan bahwa komplotan ini terdiri dari empat orang, yaitu MD alias K (otak pelaku), HH alias M, HS alias B, dan PS alias P. Dua di antaranya merupakan residivis dengan catatan kriminal yang panjang.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Ricko.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga Medan berinisial LS yang kehilangan saldo rekening sebesar Rp706 juta setelah bertransaksi di ATM SPBU Selayang pada 20 Februari 2025. Saat itu, kartu ATM korban tidak terbaca oleh mesin. Salah seorang pelaku kemudian berpura-pura membantu dan menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah dimodifikasi.

“Sambil menghafal PIN yang dimasukkan korban, beberapa jam kemudian uang di rekening korban dikuras di mesin ATM lain,” jelas Ricko.

Modus operandi komplotan ini adalah dengan menyiapkan tusuk gigi yang telah dimodifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM. Mereka beraksi secara berkelompok, dengan peran masing-masing mulai dari mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi lokasi, hingga menarik uang tunai di berbagai daerah.

Penangkapan para pelaku dilakukan secara terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang pada 25-30 Juli 2025, setelah penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah.

“Barang bukti yang disita antara lain puluhan kartu ATM berbagai bank yang telah dimodifikasi, alat pengganjal slot kartu ATM, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi,” ungkap Ricko.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya nasabah bank, untuk selalu berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Jangan mudah percaya pada orang yang menawarkan bantuan, terutama saat sedang melakukan transaksi di mesin ATM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *