Jakarta, Ruang News Indonesia — Perwakilan kepala desa se-Indonesia yang menggelar aksi nasional di Jakarta akhirnya diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Juli Ardiantoro, setelah sebelumnya menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara. Senin (8/12/2025).
Sejogjanya, pertemuan dilakukan langsung dengan Menteri Sekretaris Negara. Namun pertemuan tersebut belum dapat terlaksana karena Menteri Sekretaris Negara sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau korban banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Dengan demikian, dialog dilakukan bersama Wamen Sesneg mewakili pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, perwakilan kades menyampaikan bahwa kedatangan mereka tidak berlandaskan kepentingan politik maupun provokasi, melainkan panggilan nurani demi kesejahteraan rakyat desa dan bentuk kecintaan kepada Presiden Prabowo.
“Kita hadir ini karena kita punya rasa sayang dan cinta kepada Prabowo, Presiden kita. Jangan sampai ini menjadi luka rakyat beliau, sebagai relawan yang ada di desa-desa,” tegas perwakilan aksi.
Ia menegaskan bahwa inti perjuangan mereka adalah memastikan keberlangsungan dan kepastian dana desa yang menjadi penopang utama pembangunan desa di seluruh Indonesia.
PMK 81 Jadi Sumber Keresahan Desa, Didesak Dibatalkan
Dalam penyampaian sikap, perwakilan aksi menekankan bahwa PMK 81 telah mengganggu pelaksanaan dana desa dan oleh sebab itu harus ditinjau ulang hingga dibatalkan.
“Tolong itu ditinjau kembali, dan betul harga mati dibatalkan. Itu yang mengganggu kita,” ujarnya.
Dorong Penguatan Revisi UU Desa
Mereka juga mendesak pemerintah agar revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 segera diperkuat implementasinya, karena regulasi tersebut menjadi fondasi standar dalam pengelolaan dana desa ke depan.
Penegasan Soal Mekanisme Gaji Perangkat Desa
Di dalam dialog, perwakilan kades menyampaikan bahwa skema pembayaran gaji perangkat desa langsung ke rekening desa sudah menjadi kebutuhan penting untuk memastikan efektivitas administrasi dan menghindari keterlambatan.
Tanggal 19 Jadi Titik Harapan Pencairan
Pencairan dana desa menjadi poin paling krusial yang disuarakan.
“Tanggal 19, kalau tanggal 19 tidak cair, tadi Pak Wamen akan berjuang dan berupaya. Dia akan datang ke Menteri Keuangan, ya itu harapan kita,” ungkap perwakilan aksi.
Para kepala desa berharap dialog ini menjadi momentum nyata pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi desa di seluruh Indonesia, terutama terkait pembatalan PMK 81, kepastian regulasi desa, dan ketepatan waktu pencairan dana desa.
Demikian laporan ini kami sajikan sebagai bentuk komitmen menghadirkan informasi akurat, tajam, dan berimbang mengenai dinamika kebijakan yang berdampak pada rakyat hingga ke tingkat desa.
Ruang News Indonesia akan terus mengawal perkembangan isu ini sampai dana desa benar-benar cair dan aspirasi kepala desa di seluruh Indonesia terpenuhi.
Ruang News Indonesia — Menyuarakan Fakta, Mengawal Kepentingan Publik.













