Pemko Pekanbaru Gandeng BRK Syariah, Hadirkan Layanan Keliling untuk Masyarakat

Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjalin kerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dalam memberikan sejumlah pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan pihak BRK Syariah, Rabu (22/10/2025).

Dalam kerja sama ini, BRK Syariah memberikan bantuan berupa mobil pelayanan keliling kepada Pemko Pekanbaru. Mobil ini akan melayani pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan pembukaan rekening BRK Syariah.

“Kami melakukan kerja sama kembali dengan beberapa pihak, dengan membuat pelayanan di satu pintu yakni di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru,” kata Agung Nugroho usai kegiatan.

Menurutnya, kerja sama ini melibatkan sejumlah pihak di antaranya BRK Syariah, Kejari, Polresta, BPN, Imigrasi, dan pihak BPJS. Kerja sama ini terus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Agung menyebut, yang istimewa adalah peluncuran mobil pelayanan yang datang langsung ke masyarakat.

“Jadi mobil ini datang ke rumah-rumah warga jemput bola. Bisa mengurus NIB, bisa mengurus perizinan yang ada di DPMPTSP. Mobil ini keliling ke sejumlah lingkungan masyarakat,” jelas Agung.

Kerja sama dengan sejumlah pihak ini diharapkan dapat mempermudah pengurusan sejumlah perizinan bagi masyarakat. Masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah dan di satu tempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *