Lumajang (RuangNewsIndonesia.Com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan larangan pendirian pengungsian liar dan posko bantuan tidak resmi selama masa darurat erupsi Gunung Semeru. Seluruh layanan penampungan warga terdampak diwajibkan berada di bawah satu kendali resmi, yakni Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB), demi memastikan pelayanan berlangsung aman, tertib, dan terukur.
Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, selaku Pelaksana Harian SKPDB, dalam Evaluasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana (PDB) Erupsi Semeru di Pendopo Kecamatan Pronojiwo, Jumat (21/11/2025).
Agus menegaskan bahwa pengungsian liar umumnya tidak memenuhi standar pelayanan minimal, seperti ketersediaan listrik, air bersih, fasilitas kesehatan, dan unsur keamanan. Ketidaksiapan ini berpotensi memicu risiko kesehatan, kerawanan kebakaran, hingga gangguan keamanan bagi para pengungsi. Selain itu, posko tidak resmi kerap membuat distribusi bantuan menjadi tidak terukur dan sulit dipertanggungjawabkan.
“Pengendalian di bawah satu komando resmi memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau kondisinya secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, dan keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” ujarnya.
Penataan posko resmi juga memudahkan pendataan keluarga, pencegahan kehilangan anggota keluarga, serta menjamin layanan psikososial bagi kelompok rentan seperti balita, lansia, bayi, dan penyandang disabilitas. Setiap keluarga pengungsi dicatat, dipantau, dan diberikan akses sesuai kebutuhan.
Pemkab Lumajang bersama aparat desa, relawan, dan BPBD Jawa Timur kini memperketat koordinasi untuk memastikan seluruh titik pengungsian berada dalam jalur resmi SKPDB. Pengawasan menyeluruh ini juga memungkinkan evakuasi cepat apabila aktivitas vulkanik Semeru kembali meningkat, serta mempercepat distribusi logistik dan pelayanan kesehatan.
“Tujuan utama adalah keselamatan dan kesejahteraan warga. Dengan posko resmi, kita memastikan tidak ada yang tertinggal dan bantuan tersalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan,” tambah Agus.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Lumajang dalam menghadirkan penanganan bencana yang humanis, efisien, dan sesuai standar keselamatan nasional.
Ruang News Indonesia — berita dan informasi terbaru, terupdate, dan terpercaya.













