Pemerintah Desa Babatan Gelar Sosialisasi Tentang Bahaya Nakoba 

Lampung Selatan, RNI.COM – Guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Desa Babatan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan menggelar Sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruknya, Jumat 13 Desember 2024.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang narkotika dan obat-obatan terlarang serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Narkoba.

Kegiatan sosialisasi yang bertempat di balai Desa Babatan tersebut menghadirkan beberapa orang Nara sumber yaitu dari dinas kesehatan, kepolisian, pemerintah Kecamatan Katibung dan pendamping Desa.

Dalam paparannya Bripka Bebi Susanti sebagai narasumber dari kepolisian  menjelaskan tentang dampak bahaya penyalahgunaan Narkoba bagi masyarakat, langkah preventif dan ancaman hukuman bagi pengedar maupun pengguna narkoba.

Menurut Bebi dampak penggunaan narkoba bisa menyebabkan kerusakan fisik dan mental dan juga berdampak pada Kamtibmas, oleh sebab itu perlu dilakukan tindakan preventif dengan cara menyampaikan informasi tentang bahaya’ nakoba kepada masyarakat.

Selanjutnya Bebi juga menjelaskan bahwa penyalahgunaan Narkoba dapat dikenakan sanksi pidana penjara bahkan sanksi hukum mati.

Ditempat yang sama Dr. Rahel G Silaen mengatakan bahwa salah satu dampak penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan adalah melemahnya imun sehingga rentan terkena HIV/AIDS.

Sementara itu kepala desa Babatan Mislan Irfandi dalam sambutannya mengatakan, Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, sehingga dengan adanya sosialisasi tentang bahaya nakoba,masyarakat semakin sadar akan dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut, Ifan mengajak seluruh masyarakat khususnya desa Babatan untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan cara menyampaikan informasi tentang bahaya narkoba dan melakukan pengawasan terhadap putra maupun putrinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *