Pembangunan Kopdes Merah Putih Desa Tanjungan Dihentikan Sementara, Kades Minta Kodim 0421/Lampung Selatan Turun Verifikasi

Lampung Selatan, Ruang News Indonesia —
Kegiatan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, dihentikan sementara. Penghentian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Tanjungan, Saidir, akibat tidak terpenuhinya komitmen perjanjian awal yang telah disepakati bersama Danramil Katibung dari Koramil 421-10/KTB, Kapten Inf. Sobirin.

Menurut Kepala Desa Saidir, pada tahap awal telah disepakati bahwa dirinya bersedia menghibahkan tanah seluas 20 x 30 meter untuk lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih, dengan syarat pelaksanaan pekerjaan pembangunan dikerjakan langsung oleh dirinya selaku pelaksana kegiatan.

Namun dalam pelaksanaannya, Saidir menyebut terjadi ketidaksesuaian dengan kesepakatan awal. Saat progres pembangunan telah mencapai sekitar 20 persen, diketahui bahwa pekerjaan justru dilaksanakan oleh pihak lain, bukan oleh dirinya sebagaimana tertuang dalam perjanjian awal.

“Kesepakatan awal jelas, saya menghibahkan tanah dengan ketentuan saya yang melaksanakan kegiatan. Tapi faktanya di lapangan pekerjaan sudah berjalan dan dikerjakan pihak lain. Ini jelas tidak sesuai dengan komitmen,” tegas Saidir, Selasa (13/1/2026).

Atas dasar tersebut, Kepala Desa Tanjungan memutuskan menghentikan sementara kegiatan pembangunan Kopdes Merah Putih guna menghindari persoalan yang lebih kompleks di kemudian hari.

Ironisnya, setelah penghentian kegiatan dilakukan, hingga saat ini belum ada konfirmasi maupun penjelasan resmi dari pihak Danramil Katibung dari Koramil 421-10/KTB selaku penanggung jawab kegiatan terkait langkah penyelesaian persoalan tersebut.

Untuk itu, Kepala Desa Tanjungan secara resmi meminta Komando Distrik Militer (Kodim) 0421/Lampung Selatan agar turun langsung melakukan verifikasi dan klarifikasi atas permasalahan yang terjadi, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan adil.

“Saya minta agar Kodim melakukan verifikasi langsung agar persoalan ini cepat dituntaskan. Jangan sampai konflik ini justru menghambat pembangunan Kopdes yang sejatinya untuk kepentingan masyarakat,” tambah Saidir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koramil 421-10/KTB maupun Kodim 0421/Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian sementara pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Tanjungan.

Redaksi Ruang News Indonesia akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan membuka ruang konfirmasi bagi seluruh pihak terkait. Transparansi, akuntabilitas, serta penyelesaian yang adil menjadi kunci agar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan tidak tersandera oleh persoalan komitmen serta tata kelola.

Ruang News Indonesia — Mengawal Fakta, Menjaga Demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *