Opini: Swakelola Pembangunan Sekolah, Kongkalikong, dan Pertanyaan Abadi: Siapa Dalang, Siapa Wayang?

Penulis: Husni Piliang

Model pembangunan sekolah secara swakelola, yang digadang-gadang sebagai cara untuk memberdayakan sekolah dan merangkul partisipasi masyarakat, sayangnya menyimpan potensi masalah laten jika tidak diawasi dengan ketat. Alih-alih menjadi solusi efektif untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan, swakelola justru bisa bertransformasi menjadi lahan subur bagi praktik “kongkalikong” yang secara sistematis menggerogoti kualitas pendidikan dan keuangan negara.

Siapa Dalang, Siapa Wayang? Mengurai Jaringan yang Tersembunyi

Pertanyaan mendasar yang harus dijawab dengan berani dan transparan adalah: siapa sebenarnya yang bermain di balik layar, menyusun strategi, dan menarik benang-benang kekuasaan? Siapa pula yang menjadi pelaksana di lapangan, menjalankan perintah dengan atau tanpa kesadaran penuh? Dugaan “kongkalikong” ini tidak mungkin terjadi secara sporadis. Pasti ada aktor intelektual yang merancang skenario dengan cermat, serta pihak-pihak yang menjalankan perintah, sadar atau tidak, dengan berbagai motivasi.

  • Dalang: Simpul Kekuasaan di Dinas Pendidikan. Oknum-oknum yang menduduki posisi strategis di Dinas Pendidikan, yang memiliki kewenangan dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan proyek, sangat berpotensi menjadi “dalang” dalam praktik ini. Mereka bisa jadi pihak yang secara sistematis mengarahkan sekolah untuk menunjuk kontraktor tertentu yang telah “diatur”, atau dengan sengaja mengatur spesifikasi proyek sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan pribadi atau kelompok.
  • Wayang: Antara Kepatuhan dan Ketidakberdayaan. Kepala sekolah dan panitia pembangunan sekolah seringkali menjadi pihak yang terjebak dalam posisi sulit. Mereka bisa menjadi “wayang” yang terpaksa atau dengan sengaja mengikuti arahan dari atas. Motivasi mereka beragam, mulai dari diiming-imingi imbalan tertentu yang menggiurkan, hingga diancam akan dipersulit dalam berbagai urusan jika tidak patuh pada “permainan” yang telah dirancang.

Siapa yang Mendulang Untung di Balik Layar?

Pihak yang paling diuntungkan dalam praktik “kongkalikong” ini adalah mereka yang memiliki kekuasaan dan akses terhadap sumber daya:

  • Oknum Dinas Pendidikan: Pundi-Pundi dari Proyek. Mendapatkan “fee” atau komisi gelap dari kontraktor yang telah ditunjuk secara tidak transparan. Keuntungan ini diperoleh dengan mengorbankan kualitas proyek dan kepentingan pendidikan.
  • Kontraktor Nakal: Proyek Instan Tanpa Kompetisi. Mendapatkan proyek tanpa harus bersaing melalui proses tender yang transparan dan akuntabel. Mereka juga berpotensi mengurangi kualitas pekerjaan, menggunakan material yang tidak sesuai standar, dan melakukan praktik-praktik curang lainnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
  • Oknum Sekolah: Jatah dan Keamanan Semu. Mendapatkan “jatah” tertentu dari proyek sebagai imbalan atas kepatuhan mereka. Selain itu, mereka juga merasa “aman” dari pemeriksaan atau audit jika terus mengikuti arahan dari atas, meskipun hal itu berarti mengorbankan integritas dan kualitas pendidikan.

Dampak Negatif: Lebih dari Sekadar Kerugian Finansial

Praktik “kongkalikong” dalam pembangunan sekolah secara swakelola memiliki dampak negatif yang sangat luas dan merusak:

  • Kualitas Bangunan Merosot Tajam. Bangunan sekolah dibangun dengan asal-asalan, tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, menggunakan material berkualitas rendah, dan akibatnya cepat rusak. Hal ini membahayakan keselamatan siswa dan guru, serta mengganggu proses belajar mengajar.
  • Anggaran Negara Bocor: Pendidikan Jadi Korban. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, membeli buku, meningkatkan kompetensi guru, dan menyediakan fasilitas yang memadai, justru masuk ke kantong pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
  • Kepercayaan Masyarakat Terkikis Habis. Masyarakat menjadi apatis, sinis, dan tidak percaya lagi dengan pemerintah dan sekolah. Mereka merasa dikhianati dan kehilangan harapan akan adanya perubahan positif dalam sistem pendidikan.

Solusi: Memutus Mata Rantai Kongkalikong

Untuk mencegah dan memberantas praktik “kongkalikong” dalam pembangunan sekolah secara swakelola, diperlukan langkah-langkah yang komprehensif dan melibatkan semua pihak:

  • Pengawasan Super Ketat dan Independen. KPK, Kejaksaan, BPK, dan lembaga pengawas lainnya harus meningkatkan pengawasan secara ketat dan independen terhadap pelaksanaan proyek swakelola. Pengawasan ini harus dilakukan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.
  • Transparansi Total: Hak Masyarakat untuk Tahu. Informasi mengenai proyek swakelola, termasuk anggaran, spesifikasi, kontraktor, dan progres pelaksanaan, harus dibuka seluas-luasnya kepada publik. Masyarakat memiliki hak untuk tahu bagaimana uang mereka digunakan dan memastikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan dengan benar.
  • Partisipasi Aktif Masyarakat: Mengawasi dan Melaporkan. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam pengawasan proyek swakelola. Mereka harus diberi ruang untuk memberikan masukan, mengajukan pertanyaan, dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan.
  • Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Oknum-oknum yang terbukti melakukan “kongkalikong” harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Hukuman yang berat akan memberikan efek jera dan mencegah orang lain untuk melakukan hal yang sama.

Pembangunan sekolah secara swakelola seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa. Bukan justru menjadi ajang korupsi yang merugikan semua pihak. Jika praktik “kongkalikong” terus dibiarkan, maka tujuan mulia tersebut akan sulit tercapai, dan masa depan generasi penerus bangsa akan terancam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *