Lampung Selatan, Ruang News Indonesia – Penghargaan Opini Ombudsman Republik Indonesia kategori Kualitas Tinggi yang diraih Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai 80,51 tentu patut diapresiasi. Ini bukan capaian kecil, karena indikator Ombudsman berbicara soal maladministrasi—penyakit klasik birokrasi yang selama ini membuat masyarakat lelah.
Namun, redaksi memandang perlu menyampaikan satu hal yang sangat mendasar:
penghargaan tidak otomatis berarti pelayanan publik sudah memuaskan.
Sebab, di negeri ini, sering kali yang mendapat “kualitas tinggi” adalah laporan, sementara warga masih mendapatkan kualitas yang lain:
kualitas menunggu, kualitas berputar, kualitas bolak-balik, dan kualitas “nanti dulu”.
Piagam Itu Indah, Tapi Warga Butuh yang Lebih Nyata
Kita tidak anti penghargaan. Tetapi kita juga tidak boleh jatuh pada penyakit lama:
menganggap piagam sebagai bukti final bahwa masalah sudah selesai.
Padahal, pelayanan publik bukan soal penyerahan penghargaan di gedung megah, melainkan soal bagaimana warga dilayani ketika:
- datang membawa anak sakit
- datang mengurus bantuan sosial
- datang mengurus administrasi pendidikan
- datang dengan waktu terbatas dan biaya terbatas
Dan pada momen-momen itu, masyarakat tidak peduli skor 80,51.
Mereka hanya peduli satu hal:
dilayani atau dipersulit.
Pelayanan Publik Tidak Dinilai di Ruang Seremonial, Tapi di Loket dan Ruang Tunggu
Ruang News Indonesia menilai, prestasi Lampung Selatan akan benar-benar bermakna jika predikat “kualitas tinggi” itu tidak berhenti pada tiga unit layanan yang dinilai.
Karena warga hidup dalam realitas yang lebih luas.
Warga tidak hanya berurusan dengan Dinas Sosial, RSUD, dan Dinas Pendidikan. Mereka juga berurusan dengan:
- pelayanan tingkat kecamatan
- layanan yang jauh dari pusat
- sistem administrasi yang kerap berlapis
- prosedur yang sering berubah
- petugas yang kadang ramah, kadang tidak
- dan birokrasi yang kadang cepat, kadang “tergantung siapa yang datang”
Dan inilah titik rawan yang tidak bisa ditutupi oleh piagam apa pun.
Kritik Paling Tajam: Jangan Jadikan “Kualitas Tinggi” Sebagai Tameng
Predikat Ombudsman seharusnya menjadi pemantik untuk bekerja lebih keras, bukan tameng untuk menutup kritik.
Karena jika pemerintah daerah mulai alergi terhadap kritik setelah mendapat penghargaan, maka itu pertanda buruk.
Yang lebih buruk lagi: jika predikat “kualitas tinggi” dipakai sebagai pembenaran bahwa semua sudah baik-baik saja, padahal di lapangan keluhan masih ada.
Dalam situasi seperti itu, penghargaan bukan lagi simbol perbaikan.
Ia berubah menjadi alat kosmetik birokrasi.
Catatan Pedas Tapi Penting: Pelayanan Tidak Boleh Bergantung Mood, Jabatan, dan “Jalur”
Redaksi ingin menegaskan: pelayanan publik yang berkualitas tinggi adalah pelayanan yang:
- cepat untuk semua orang
- jelas untuk semua orang
- mudah untuk semua orang
- adil untuk semua orang
Bukan pelayanan yang hanya cepat jika warga:
- punya kenalan
- tahu pintu belakang
- punya akses “orang dalam”
- atau datang dengan status tertentu
Jika pelayanan masih bisa dipercepat dengan “jalur”, maka itu bukan kualitas tinggi.
Itu hanya kualitas yang bisa dinegosiasikan.
Dan publik tahu bedanya.
Saran Redaksi: 7 Langkah Agar Lampung Selatan Tidak Sekadar Menang Penilaian
Agar predikat ini menjadi perubahan nyata, bukan sekadar prestasi administratif, Pemkab Lampung Selatan perlu melakukan langkah-langkah berikut:
1. Buka data layanan secara rutin
Bukan hanya klaim. Publik butuh angka dan laporan kinerja.
2. Audit layanan yang paling rawan dikeluhkan
Terutama layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat setiap hari.
3. Buat pengaduan warga benar-benar ditakuti pelanggar
Bukan pengaduan yang hanya jadi “kotak saran”.
4. Pangkas prosedur yang tidak masuk akal
Birokrasi tidak boleh lebih rumit dari masalah yang sedang diurus warga.
5. Pastikan RSUD menjadi wajah pelayanan manusiawi
Karena di ruang kesehatan, warga tidak punya energi untuk berdebat prosedur.
6. Pastikan layanan sosial tidak menyulitkan orang miskin
Sebab yang paling sering kalah dalam birokrasi adalah mereka yang paling membutuhkan.
7. Kualitas tinggi harus merata, bukan hanya kuat di pusat
Jika pelayanan bagus hanya di pusat kabupaten, maka itu belum reformasi—itu hanya dekorasi.
Penutup: Lampung Selatan Berprestasi, Tapi Jangan Sampai Warga Tetap Mengeluh Diam-Diam
Penghargaan Ombudsman RI adalah capaian yang layak dirayakan. Namun, Lampung Selatan harus ingat:
prestasi terbesar pemerintah bukan saat menerima piagam, tetapi saat warga pulang dari kantor pelayanan tanpa rasa lelah, tanpa rasa dipersulit, dan tanpa rasa “dipermainkan sistem”.
Ruang News Indonesia percaya Lampung Selatan bisa menjaga predikat ini.
Tetapi itu hanya bisa terjadi jika pemerintah daerah berani menghadapi kritik, bukan menutupnya dengan prestasi.
Karena pelayanan publik yang benar-benar berkualitas tinggi adalah pelayanan yang membuat warga berkata:
“akhirnya pemerintah hadir,”
bukan sekadar,
“akhirnya berkas selesai.”
Ruang News Indonesia — Berita dan Informasi Terbaru, Terupdate, dan Terpercaya.













