Jakarta, (RuangNewsIndonesia.Com) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan dukungannya terhadap pembentukan tim independen pencari fakta. Tim ini dinilai sangat penting untuk mengungkap akar permasalahan dari demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu.
Yusril menjelaskan, ketika tim ini terbentuk, mereka harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang dapat diungkap oleh aparat penegak hukum (APH). Ini mencakup penyebab demonstrasi, siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa penggeraknya, apa tujuannya, dan apa targetnya. “Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan objektif, serta pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi, dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” kata Yusril melalui keterangan resminya, Sabtu (13/9/2025).
Meski demikian, Menko Yusril menegaskan bahwa pembentukan tim independen pencari fakta saat ini masih dalam tahap tuntutan, usulan, dan wacana. Ia juga menambahkan, pembentukan tim independen akan memerlukan waktu, begitu pula dengan proses pembagian tugas tim untuk mengumpulkan bukti guna mengungkapkan fakta.
Di sisi lain, Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa negara tetap bertindak melawan kejahatan dan melindungi rakyatnya, sehingga tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan. “Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM,” ungkapnya.
Dengan demikian, ia menegaskan langkah kepolisian yang segera memproses hukum para pelaku kerusuhan. Para tersangka yang kini ditahan kepolisian itu dinilai menunggangi demonstrasi hingga berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu. Penindakan polisi tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya.
Menurutnya, upaya penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen dan harus segera dilakukan, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Untuk itu, Yusril Ihza Mahendra menekankan, pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera. “Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” ujar Menko.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto disebut telah menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil, termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), untuk membentuk komisi investigasi independen. Komisi ini akan menyelidiki rangkaian kerusuhan pada akhir Agustus 2025 di Jakarta dan daerah lainnya. Unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil pada periode tersebut, yang kemudian disebut oleh GNB sebagai prahara Agustus, turut diwarnai oleh aksi pembakaran dan penjarahan. Akibat rangkaian insiden tersebut, sedikitnya 10 orang menjadi korban jiwa, salah satunya pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri kala kerusuhan di Jakarta.
“Presiden menyetujui pembentukan itu, dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” kata mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang mewakili GNB, saat jumpa pers selepas pertemuan antara Presiden Prabowo dan GNB di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Di lokasi yang sama, Lukman Hakim Saifuddin menambahkan bahwa investigasi yang dilakukan secara independen itu perlu dilakukan agar unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat sipil, termasuk aktivis, mahasiswa, dan pelajar, tidak difitnah sebagai penyebab kerusuhan.













