Soroti Proyek Miliaran Rupiah, Junaidi: Jangan Hanya Periksa Dokumen, Verifikasi Fakta di Lapangan
LAMPUNG SELATAN — Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Lampung (LPKSM-GML) meminta pihak berwenang melakukan audit investigasi dan verifikasi faktual terhadap seluruh perusahaan pemenang tender proyek pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan, terutama proyek bernilai miliaran rupiah.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan sejumlah media terkait alamat kantor salah satu perusahaan pemenang tender yang disebut berada di lokasi depot air isi ulang. LPKSM-GML menilai informasi tersebut perlu diverifikasi secara objektif dan tidak boleh langsung dijadikan kesimpulan adanya pelanggaran.
Kepala Divisi Investigasi LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan, Junaidi, mengatakan proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah harus mendapatkan pengawasan serius karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
“Kami tidak sedang memvonis perusahaan mana pun. Ketika muncul pertanyaan publik, pihak yang memiliki kewenangan perlu melakukan verifikasi. Jangan hanya memeriksa dokumen di atas meja, tetapi periksa juga fakta di lapangan,” tegas Junaidi. Jumat (4/9/2026)
Menurutnya, verifikasi dapat mencakup alamat dan keberadaan perusahaan, legalitas, pengalaman pekerjaan, tenaga ahli, peralatan, kemampuan teknis, serta kesesuaian data yang disampaikan dalam proses tender.
Selain perusahaan pemenang, proses penetapan pemenang juga dinilai perlu diperiksa, mulai dari persyaratan, evaluasi, pembuktian kualifikasi hingga pelaksanaan proyek.
Bagian dari Perlindungan Kepentingan Konsumen
Junaidi menjelaskan, perhatian LPKSM-GML terhadap proyek pemerintah tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan auditor maupun aparat penegak hukum.
Sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, LPKSM-GML berkepentingan mendorong perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk menyampaikan informasi, menerima pengaduan, melakukan pengawasan sosial, serta mendorong terciptanya pelayanan dan pembangunan yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat adalah pihak yang menerima manfaat pembangunan sekaligus bagian dari publik yang pembiayaannya bersumber dari anggaran negara. Karena itu, kami berkepentingan memastikan kepentingan masyarakat tidak dirugikan. Kami menyampaikan temuan atau pertanyaan untuk kemudian diverifikasi oleh pihak yang berwenang,” ujar Junaidi.
Ia menegaskan, LPKSM-GML tidak ingin membangun opini berdasarkan dugaan semata.
“Prinsip kami jelas: bukan mencari kesalahan, tetapi mencari kebenaran. Kalau seluruh proses dan dokumen benar, silakan dibuktikan. Kalau ada ketidaksesuaian, harus diklarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.
Junaidi menambahkan, proyek miliaran rupiah membutuhkan pengawasan yang transparan, objektif dan tidak tebang pilih.
“Tender bukan sekadar soal siapa yang menang. Yang lebih penting adalah apakah pemenangnya benar-benar mampu melaksanakan pekerjaan dan apakah setiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
RUANG NEWS INDONESIA
Mengawal Informasi, Menjaga Transparansi, Mengawasi Uang Rakyat.
#RuangNewsIndonesia #LPKSMGML #LampungSelatan #Junaidi #LembagaPerlindunganKonsumen #AuditInvestigasi #TenderProyek #ProyekMiliaran #APBD #Transparansi #Akuntabilitas #PengawasanPublik #UangRakyat













