LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Pembentukan KADARKUM Per Desa

Ruang News Indonesia -;Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Masyarakat Nusantara menyelenggarakan Pelatihan Paralegal sekaligus pembentukan Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) di tingkat desa. Program ini dilaksanakan secara terstruktur dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen LBH dalam memperkuat literasi hukum masyarakat akar rumput di berbagai wilayah Indonesia, Minggu, 8 Februari 2026

Kegiatan ini mengusung konsep Trilogi Dasar Kesadaran Hukum, yakni Sadar Hukum, Paham Hukum, dan Penegak Hukum. Trilogi tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat desa yang taat hukum, berdaya, serta memiliki keberanian dan kemampuan menyelesaikan persoalan hukum secara tepat dan bermartabat.

Paralegal Jadi Garda Terdepan Kesadaran Hukum Desa

Narasumber utama dalam pelatihan ini adalah Dwi Warso, S.Sy., M.H., praktisi sekaligus akademisi hukum. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa peran paralegal desa sangat strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan sistem hukum formal.

Menurutnya, KADARKUM bukan hanya ruang edukasi, melainkan forum yang dapat membangun budaya hukum yang hidup di tengah masyarakat.

“Sadar hukum tanpa pemahaman hukum akan lemah, dan pemahaman hukum tanpa keberanian menegakkan hukum akan pincang. Karena itu, trilogi sadar hukum, paham hukum, dan penegak hukum harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Ia juga menilai keberadaan paralegal desa penting untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban, mencegah konflik sejak dini, serta memberikan pendampingan awal sebelum persoalan berkembang menjadi sengketa yang lebih luas.

Pembentukan KADARKUM Jadi Pilar Desa Berkeadilan

Pembentukan KADARKUM di tingkat desa menjadi momentum penting untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam membangun tata kehidupan yang berkeadilan. Kelompok ini diharapkan menjadi wadah aktif masyarakat dalam:

  • Edukasi dan penyuluhan hukum
  • Pencegahan pelanggaran hukum
  • Mediasi dan penyelesaian konflik sosial
  • Penguatan akses keadilan bagi kelompok rentan

LBH Sahabat Masyarakat Nusantara menegaskan bahwa pembentukan KADARKUM per desa merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang lebih inklusif, berkeadilan sosial, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Dilanjutkan Diskusi Hukum Umum

Usai sesi pelatihan paralegal dan pemaparan materi utama, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Hukum Umum yang melibatkan peserta dari berbagai latar belakang. Forum ini menjadi ruang dialog interaktif terkait persoalan hukum yang kerap terjadi di tingkat desa maupun komunitas.

Melalui program ini, LBH Sahabat Masyarakat Nusantara berharap lahir kader-kader paralegal dan KADARKUM yang mampu menjadi agen perubahan, sekaligus mitra strategis dalam memperkuat supremasi hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


Ruang News Indonesia

Demikian informasi ini disampaikan. Terus ikuti Ruang News Indonesia untuk berita dan informasi terbaru yang terupdate, akurat, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *