KPK Tegaskan Tata Kelola dari Hulu Jadi Kunci Pemerintahan Daerah yang Bersih

Jakarta (RuangNewsIndonesia.Com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih harus dimulai sejak tahap perencanaan. Hal ini mencakup perencanaan yang matang, efisiensi dalam penganggaran, serta transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/10).

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menyampaikan bahwa sinergi antara KPK dan Pemkab sangat krusial untuk memperkuat integritas dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Yang terpenting adalah kesamaan persepsi untuk membangun Purworejo demi kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada kebocoran anggaran sekecil apa pun,” tegas Ely.

Dalam kesempatan tersebut, KPK mengapresiasi capaian Pemkab Purworejo dalam pemantauan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yang mencatat peningkatan skor dari 92 pada tahun 2023 menjadi 96 pada tahun 2024. Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan tren positif, naik dari 74,98 menjadi 76,71 pada periode yang sama.

Meski demikian, Ely mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk lengah.

“Data ini harus menjadi bahan refleksi bersama, agar pengelolaan keuangan daerah dapat semakin efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam paparan KPK, disebutkan bahwa total pendapatan Pemkab Purworejo mencapai Rp2,43 triliun, dengan Rp1,82 triliun di antaranya berasal dari transfer pemerintah pusat. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 tercatat sebesar Rp505 miliar. Belanja daerah tahun 2025 mencapai Rp2,53 triliun, dengan alokasi belanja barang dan jasa sebesar Rp596 miliar dan belanja hibah sebesar Rp72,2 miliar. KPK juga mencatat adanya 763 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan total anggaran mencapai Rp44 miliar.

Ely menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan harus disesuaikan dengan prioritas daerah dan kebutuhan masyarakat. Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, turut menambahkan bahwa KPK ke depan akan memfokuskan pendampingan pada penguatan perencanaan serta mitigasi risiko dalam pengelolaan anggaran.

“Ketergantungan terhadap transfer dana pusat harus diimbangi dengan efektivitas belanja daerah. Jangan sampai banyak belanja yang tidak optimal,” ungkap Azril.

Mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, sektor pertanian dipandang sebagai sektor strategis untuk dikembangkan, mengingat lebih dari 63 persen lahan di Purworejo masih produktif. KPK pun mendorong agar belanja daerah diarahkan untuk memperkuat potensi unggulan tersebut.

Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki sistem dan memperkuat pengawasan di seluruh jajaran perangkat daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperbaiki sistem agar tercipta tata kelola yang baik di lingkungan Pemkab Purworejo,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, menegaskan peran legislatif dalam memastikan fungsi pengawasan berjalan secara optimal.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara intensif, setidaknya empat kali dalam seminggu, dan akan tegak lurus dalam menjalankan fungsi DPRD,” tegasnya.

Melalui forum ini, KPK kembali menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari penguatan tata kelola sejak tahap perencanaan, bukan hanya pada tahap pengawasan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Wakil Ketua DPRD Purworejo, serta sejumlah kepala dinas dan perangkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *