Ponorogo — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar Kabupaten Ponorogo dan berhasil mengamankan Bupati Sugiri Sancoko bersama sejumlah pihak lain pada Jumat (7/11).
Informasi mengenai OTT ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, yang menyebut bahwa penangkapan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dari hasil operasi, tim KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan birokrasi daerah. Pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan kini tengah dilakukan secara intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sugiri Sancoko serta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, lembaga antirasuah belum mengumumkan jumlah total orang yang ditangkap maupun rincian lengkap barang bukti yang disita.
Operasi ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di beberapa daerah lain dengan dugaan kasus serupa, termasuk suap proyek pembangunan dan jual beli jabatan di tingkat pemerintahan daerah.
Menariknya, penangkapan Bupati Ponorogo ini terjadi hanya sekitar dua minggu setelah KPK memberikan teguran terhadap Pemerintah Kabupaten Ponorogo terkait transparansi pengelolaan anggaran daerah dan sistem tata kelola pemerintahan.
KPK menegaskan akan mengumumkan secara resmi hasil pemeriksaan dan status hukum para pihak setelah seluruh proses penyelidikan awal rampung dilakukan.
—
Ruang News Indonesia selalu menyajikan pemberitaan yang berimbang, faktual, dan akurat sesuai dengan kode etik jurnalistik. Apabila terdapat kekeliruan dalam penulisan atau informasi, redaksi Ruang News Indonesia akan melakukan perbaikan dan klarifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.














