Jakarta, RuangNewsIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan besar dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis pagi, 21/8/2025.
“Benar,” tegas Fitroh, mengisyaratkan operasi senyap yang berhasil menjerat salah satu pejabat tinggi negara.
Tak hanya Wamenaker, dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan. Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat negara yang tersandung kasus korupsi di tahun 2025.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari semua pihak yang tertangkap. Publik kini menanti dengan cemas, siapa lagi yang akan terseret dalam pusaran korupsi ini?
OTT ini menjadi yang kelima kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian operasi yang menjerat anggota DPRD, pejabat Dinas PUPR di Ogan Komering Ulu, hingga kasus suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Rentetan OTT ini seolah menjadi alarm darurat bagi pemerintahan saat ini.
Berikut daftar OTT KPK sebelumnya pada tahun 2025:
1. Maret 2025: OTT anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
2. Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut.
3. 7-8 Agustus 2025: OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
4. 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Dengan tertangkapnya Wamenaker, pertanyaan besar muncul: seberapa dalam akar korupsi telah menjalar di tubuh pemerintahan? Mampukah KPK membongkar jaringan korupsi yang lebih besar? Atau justru, OTT ini hanya puncak gunung es dari praktik korupsi yang lebih menggurita? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.













