Lampung Selatan Kamis 13 Juni 2024, RNI.COM – Ketua DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan mendorong Transparansi penggunaan anggaran hibah daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan demi suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
Menurut Husni komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan anggaran KPU pada Pilkada serentak Tahun 2024 dengan memberikan hibah tentunya harus di imbangi dengan kinerja dan sesuai dengan azas manfaatnya, sehingga dana hibah yang digelontorkan oleh pemerintah daerah dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
Husni juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan agar menjaga transparansi dalam menggunakan dana hibah daerah, oleh sebab itu perlu perencanaan yang matang, penggunaan dana sesuai rencana, dan pencatatan bukti pelaksanaan yang akurat.
Selain itu, sosialisasi penggunaan anggaran dana hibah tidak hanya melalui diskusi saja, namun dapat juga dilakukan publikasi dan kegiatan kunjungan diberbagai institusi.
“Sosialisasi tidak hanya melalui diskusi, namun juga dapat dilakukan melalui publikasi dan kegiatan kunjungan di berbagai institusi seperti sekolah, kampus,” tegas Husni.
Lebih lanjut, Husni juga mengajak semua pihak bekerja sama untuk memastikan penggunaan anggaran hibah daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, transparan dan efektif demi suksesnya Pemilu Serentak 2024.
Sementara itu ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait transparansi dana hibah daerah yang diterima KPU belum merespon.(Aceng)
foto ilustrasi BPK RI













