Foto: Pekerja memasukkan logistik Pemilu 2024 ke dalam perahu motor saat akan didistribusikan ke Pulau Bulang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (7/2/2023). KPU Kota Batam menargetkan pendistribusian logistik Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) yakni Pulau Bulang, Pulau Galang, Pulau Belakangpadang dan Pulau Ngenang selesai pada 8 Februari 2024 dengan menggunakan transportasi laut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc
Redaksi Ruang News Indonesia
Jakarta, RNI.COM – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), daerah diharapkan agar berhati-hati dalam membuat keputusan pada tiap tahapan Pilkada Serentak 2024 yang tengah berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, melalui keterangan resmi, Sabtu (16/11/2024).
“Oleh sebab itu jika yang berkaitan dengan sanksi pembatalan harap teman-teman sangat detail dan hati-hati dalam menentukan pasal, tindak lanjut dan lainnya,” kata Bagja.
Bagja mengingatkan, agar jangan sampai saat berada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau di pengadilan hal yang diputuskan tidak terbukti.
Menurut Bagja, penyelenggara pemilu harus bersama-sama melihat kembali struktur dan pola hubungan di lembaga masing-masing.
“Kami sudah ingatkan yang namanya Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga vertikal. Setiap hal yang berkaitan dengan keputusan penting seperti membatalkan atau berkaitan dengan hak pilih, baik hak memilih atau dipilih, harus kemudian disampaikan kepada kami di tingkat pusat. Ini yang kiranya jangan menjadi persoalan ke depan yang kemudian kami tidak ketahui, ” ujarnya.
Selain itu, Bagja juga berharap, baik KPU atau Bawaslu agar melakukan koordinasi dengan baik, sehingga, jika ada saran perbaikan yang diberikan Bawaslu dapat ditindaklanjuti atau dibicarakan bersama terlebih dahulu.(Sumber infopublik.id)













