Pontianak, 17 Oktober 2025 (RuangNewsIndonesia.Com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya memperkuat implementasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem penilaian yang lebih objektif, terstandar, dan berintegritas di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi fokus utama dalam kegiatan Diseminasi TKA yang bertajuk “Mari Laksanakan TKA yang Berintegritas, untuk Pendidikan yang Berkualitas,” yang diadakan di Asrama Haji Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (16/10).
Hendaru Catu Bagus, Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen, Pusat Asesmen Pendidikan, menjelaskan bahwa TKA adalah respons terhadap variasi standar penilaian antar sekolah yang selama ini menjadi isu krusial.
“Selama ini, penilaian dilakukan oleh guru masing-masing, yang menyebabkan standar penilaian sangat bervariasi dan terkadang memunculkan praktik ‘sedekah nilai’. Akibatnya, nilai rapor menjadi sulit dibandingkan antar sekolah,” ujar Hendaru.
Dengan adanya TKA, pemerintah berupaya menyediakan alat ukur capaian akademik yang terstandar dan dapat dibandingkan secara nasional. Selain itu, TKA juga diharapkan dapat membantu satuan pendidikan dalam memperbaiki proses pembelajaran dan penilaian.
“TKA bukanlah ujian kelulusan, melainkan tes sukarela yang mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif. Hasilnya tidak akan memengaruhi kelulusan, tetapi dapat menjadi bahan refleksi yang berharga bagi sekolah dan peserta didik,” jelasnya.
TKA 2025 memiliki peran penting karena telah ditetapkan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sebagai salah satu syarat dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Ini berarti siswa yang ingin mengikuti jalur prestasi ke perguruan tinggi negeri wajib mengikuti TKA.
“TKA adalah password untuk bisa ikut SNBP. TKA digunakan sebagai validator nilai rapor agar penilaian di sekolah semakin objektif,” terang Hendaru.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 102 Tahun 2025. Aturan ini menyebutkan bahwa 50% bobot penilaian SNBP diambil dari rata-rata seluruh mata pelajaran, sementara 50% lainnya diambil dari dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju. Nilai TKA berfungsi untuk mengonfirmasi kesesuaian antara rapor dan kemampuan akademik siswa.
Pelaksanaan TKA 2025 akan dilakukan secara berbasis komputer dengan tiga moda, yaitu full online, semi online token online, dan semi online token offline untuk daerah-blank spot. Ujian akan berlangsung pada 3–9 November 2025, dengan gladi bersih pada 27–31 Oktober, dan simulasi sebelumnya pada 6–12 Oktober.
Setiap sekolah yang memiliki infrastruktur dasar seperti listrik, komputer, dan jaringan internet dapat menjadi lokasi pelaksanaan TKA. Satuan pendidikan yang belum memiliki fasilitas memadai dapat menumpang di sekolah pelaksana yang sudah terakreditasi. Untuk menjaga integritas, setiap ruang ujian akan diawasi oleh pengawas silang dari sekolah lain serta penyelia dari perguruan tinggi negeri yang memantau langsung secara daring.
Antusiasme terhadap TKA 2025 juga terlihat dari guru dan siswa yang hadir dalam kegiatan diseminasi. Eka Ari Astuti, guru Matematika Madrasah Aliyah Mujahidin Pontianak, menyatakan bahwa sekolahnya sudah siap menyongsong TKA.
“Persiapan kami sudah sekitar 80 persen, baik dari segi sarana prasarana maupun pembelajaran. TKA penting agar siswa lebih siap menentukan jurusan dan masa depan kuliahnya,” ujarnya.
Ahmad Sanusi, guru Pendidikan Agama Islam di SMK Negeri 1 Pontianak, mengajak para siswa untuk mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh. “Tetap semangat, pelajari mata pelajaran yang akan diujikan. Pemerintah sudah mendukung, tinggal kesiapan dari kita semua,” pesannya.
Candy Anindya Yasmin, siswa Madrasah Aliyah Mujahidin, mengaku mengikuti TKA agar memiliki nilai akademik pembanding yang bisa menopang jalur masuk universitas. “Kami ingin lanjut kuliah lewat jalur prestasi SNBP. Harapannya, TKA bisa jadi modal tambahan untuk masuk jurusan yang diinginkan,” ujarnya.
Maggy Valerye Ashley, siswa SMK Kristen Immanuel Pontianak, berharap pelaksanaan TKA berjalan lancar dan membuka peluang masa depan yang lebih baik. “Saya ingin masuk perguruan tinggi negeri dan punya masa depan yang lebih terjamin. Semoga TKA ini membantu kami ke arah itu,” katanya.
Dengan pelaksanaan TKA secara nasional, Kemendikdasmen berharap dapat membangun budaya kejujuran dan integritas dalam proses evaluasi hasil belajar.
“Kami ingin seluruh pihak memahami bahwa pendidikan yang berkualitas hanya bisa lahir dari proses penilaian yang jujur dan kredibel. TKA menjadi bagian dari upaya membangun sistem yang adil dan dapat dipercaya,” tutup Hendaru.
Sumber: [kemendikdasmen.go.id]













