Kejari Bandar Lampung Kawal Asta Cita: Dampingi BPJS dan RS Tingkatkan Layanan Kesehatan!

Bandar Lampung (RuangNewsIndonesia.Com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita dan prioritas nasional dengan memberikan pendampingan hukum kepada BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit di Kota Bandar Lampung. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pendampingan hukum ini diwujudkan melalui sosialisasi transformasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dalam mendukung program prioritas nasional 2025, serta sosialisasi kepatuhan badan usaha dalam program JKN-KIS BPJS Kesehatan di wilayah Kota Bandar Lampung. Acara berlangsung di kantor BPJS Cabang Bandar Lampung, Kamis (11/9/2025).

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H, M.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang dijamin oleh undang-undang. “BPJS Kesehatan diharapkan mampu memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau. Namun, masih ditemukan masalah di lapangan, seperti pelayanan yang belum maksimal,” ujarnya.

Dalam paparannya, Bambang Irawan juga menyoroti pencegahan kecurangan (fraud) dalam program JKN yang bisa terjadi di berbagai tingkatan. Sementara itu, Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan, S.H, M.H, menyampaikan materi tentang sanksi administrasi dan pidana terhadap fasilitas kesehatan dan objek kepatuhan BPJS Kesehatan.

Kegiatan ini juga mencakup pengawasan dan kepatuhan badan usaha terhadap BPJS Kesehatan, sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2022. Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam kepada badan usaha terkait kewajiban mereka dalam program BPJS Kesehatan.

Kejari Bandar Lampung berencana melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Langkah ini diambil untuk memperbaiki layanan kesehatan dan mendukung implementasi program prioritas nasional, yaitu jaminan tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat, peningkatan BPJS Kesehatan, dan penyediaan obat untuk rakyat.

Setelah kegiatan ini, Kejari Bandar Lampung akan mengagendakan monitoring dan evaluasi peningkatan pelayanan kesehatan kepada seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bandar Lampung. Hal ini sebagai wujud pelaksanaan program prioritas nasional 2025, sesuai dengan visi dan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *