Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Anggaran perbaikan jalan rusak menuju Pantai Ketang, Kelurahan Wayurang, Kota Kalianda, Lampung Selatan, telah dialokasikan dalam APBD 2025. Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Merik Havit menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah dimasukkan dalam anggaran Dinas PUPR dan dibahas bersama Pemkab dalam pembahasan APBD akhir tahun lalu. Perbaikan dapat dilakukan melalui tender, swakelola, atau menggunakan anggaran tanggap darurat.
“Jika tanpa tender bisa menggunakan tanggap darurat. DPRD mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemkab,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Merik mengingatkan agar perbaikan jalan diawasi dengan ketat dan harus dibeton agar kualitasnya terjamin.
Sorotan terhadap jalan rusak ke Pantai Ketang muncul setelah video seorang remaja putri bernama Fia viral, meminta Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk meninjau dan memperbaikinya. Bupati Egi sendiri telah merespons aspirasi tersebut.













