Banda Aceh (RuangNewsIndonesia.Com) – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Aceh akan melakukan penataan ulang terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Peringatan keras juga diberikan kepada para pelaku tambang ilegal untuk segera menarik semua alat berat dari kawasan hutan Aceh.
Penegasan ini disampaikan oleh Gubernur yang akrab disapa Mualem, usai mendengarkan pemaparan dari Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Anwar, seusai penandatanganan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).
“Khusus untuk tambang emas ilegal, saya memberikan peringatan waktu. Mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, dua minggu dari sekarang, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Mualem dengan nada serius.
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya. Menurutnya, aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga tidak memberikan kontribusi positif bagi keuangan daerah serta kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Instruksi Gubernur terkait penataan dan penertiban tambang ilegal akan segera diterbitkan. Nantinya, penataan ini akan diarahkan agar tambang dapat dikelola oleh masyarakat dan UMKM, atau melalui skema pengelolaan lainnya,” jelas Gubernur.
Pemerintah Aceh mencatat setidaknya ada 1.630 sumur minyak ilegal yang tersebar di empat kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.
“Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten telah berupaya mempercepat legalitas sumur minyak ilegal ini, agar dapat dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” tambah Mualem.
Tidak hanya fokus pada pertambangan ilegal, Gubernur juga menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh pelaksanaan pertambangan di Aceh, memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Insya Allah, demi rakyat, kami akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” tutup Gubernur.













