Bandar Lampung, RNI.COM – GMBI Wilter Provinsi Lampung mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), dimana tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda.
Baca Juga: KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatra
Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK di lansir dari Infopublik, tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di kantor pusat PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo.
Langkah KPK yang terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung, Minggu 31 Maret 2024.
Melalui Humasnya, LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung mengatakan, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang melibatkan PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo.
“Kami LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami juga akan mendukung langkah KPK untuk menuntaskan kasus korupsi di Lampung ini,”ujar Saefunnaim yang akrab disapa kang Ay.
Selanjutnya selain mendukung penuh KPK dalam pemberantasan korupsi, LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung juga siap mengawal KPK dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung.(RNI/RED)













