Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Lakukan Rotasi AKD, Ini Susunan Barunya!

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan melakukan rotasi sejumlah anggotanya dalam struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Rotasi ini menyasar posisi strategis di Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Informasi tersebut terungkap dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Lampung Selatan, Senin (30/6/2025).

Plt. Sekretaris DPRD Lamsel, Luluk Tantri Elvandri, menyampaikan bahwa rotasi itu berdasarkan surat resmi dari Fraksi PKS. Berikut komposisi baru AKD Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan:

  • Badan Musyawarah (Banmus): Bowo Edy Anggoro dan Imam Rohadi
  • Badan Anggaran (Banggar): Bowo Edy Anggoro dan Dede Suhendar
  • Bapemperda: Kasmani

Ketua Fraksi PKS DPRD Lamsel, Bowo Edy Anggoro, menegaskan bahwa rotasi ini semata-mata dilakukan untuk penyegaran organisasi, bukan karena faktor lain.

Rotasi ini disebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja fraksi dalam mendukung program-program legislatif ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *