Lampung Selatan, RuangNewsIndonesia.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 20 Agustus 2025, untuk meresmikan pelantikan Ahmad Al Akhran, SS sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ahmad Al Akhran menggantikan posisi almarhum Made Sukintre dari Fraksi Golkar, dengan masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat.
Prosesi dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung yang menjadi dasar pelantikan, diikuti dengan pengucapan sumpah/janji oleh Ahmad Al Akhran yang dipandu oleh pimpinan sidang. Sebagai simbol resmi, Ketua DPRD menyematkan pin DPRD kepada anggota yang baru dilantik.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Lampung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta berbagai kepala dinas dan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Erma Yusneli dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelantikan ini adalah tindak lanjut dari keputusan resmi DPRD tertanggal 31 Juli 2025.
“Pelantikan saudara Ahmad Al Akhran ini adalah bagian dari mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang, menggantikan almarhum Made Sukintre yang telah berpulang,” ujarnya.
Bupati Radityo Egi Pratama turut menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Al Akhran. Ia menekankan pentingnya amanah dan tanggung jawab yang diemban oleh setiap anggota DPRD.
“Pergantian anggota DPRD ini adalah bagian dari proses demokrasi. Saya berharap saudara Ahmad Al Akhran dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Lampung Selatan,” kata Radityo Egi Pratama.
Ahmad Al Akhran, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya menyadari bahwa amanah ini adalah tanggung jawab besar. Saya akan berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Selatan,” tuturnya.
Dengan pelantikan ini, komposisi anggota DPRD Lampung Selatan kembali lengkap, dan diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk kepentingan masyarakat Lampung Selatan.













