Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen: Tumbuh Nyata atau Subur di Atas Kertas?


Opini Redaksi Ruang News Indonesia

Lampung Selatan, Ruang News Indonesia – Angka 5,71 persen dipublikasikan sebagai capaian pertumbuhan ekonomi Lampung Selatan dalam setahun terakhir. Disebut sebagai yang tertinggi di tingkat provinsi, bahkan melampaui rata-rata provinsi dan nasional. Secara matematis, angka tersebut tentu layak diapresiasi, Rabu (4/3/2026).

Namun Redaksi Ruang News Indonesia memandang, setiap angka pertumbuhan tidak cukup berhenti pada klaim normatif dan narasi optimisme.

Pertumbuhan ekonomi bukan sekadar statistik makro. Ia seharusnya tercermin pada realitas mikro: daya beli masyarakat, kestabilan harga kebutuhan pokok, peningkatan pendapatan petani dan nelayan, pertumbuhan UMKM, serta penyerapan tenaga kerja yang nyata. Jika angka 5,71 persen itu benar mencerminkan ekspansi ekonomi yang solid, maka indikator sosial-ekonomi masyarakat pun seharusnya menunjukkan tren positif yang terukur dan dapat diverifikasi publik.

Di sinilah pentingnya transparansi data. Klaim pertumbuhan harus bisa dibuktikan secara faktual—bukan hanya melalui rilis pemberitaan, tetapi melalui data terbuka yang dapat diuji: bagaimana tren pengangguran? Apakah angka kemiskinan turun signifikan? Berapa kenaikan pendapatan riil per kapita? Apakah inflasi daerah terkendali? Sejauh mana proyek infrastruktur berdampak langsung pada ekonomi warga?

Redaksi menilai, pembangunan yang sehat bukan hanya soal besar kecilnya angka, melainkan seberapa inklusif dampaknya. Pertumbuhan yang hanya bertumpu pada belanja proyek atau akumulasi statistik tanpa efek nyata bagi masyarakat bawah berpotensi menjadi pertumbuhan semu—rapi dalam laporan, namun samar dalam kenyataan.

Kontrol publik terhadap klaim ekonomi bukan bentuk pesimisme, melainkan bagian dari demokrasi yang sehat. Angka yang kuat akan tetap kokoh meski diuji. Sebaliknya, angka yang lemah justru akan runtuh ketika dihadapkan pada fakta lapangan.

Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi bukan sekadar soal berapa persen dicapai, tetapi siapa yang benar-benar bertumbuh.

Ruang News Indonesia — Tajam, Berimbang, Mencerahkan.

Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan opini redaksi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Redaksi Ruang News Indonesia membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak terkait sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak jawab dapat disampaikan secara tertulis kepada redaksi untuk dimuat secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

#RuangNewsIndonesia #OpiniRedaksi #KontrolSosial #TransparansiData #HakJawab #UUPers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *