Lampung Selatan, Ruang News Indonesia — Laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan liar dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Merbau Mataram terus bertambah. Setelah kasus serupa sebelumnya mencuat di Desa Batu Agung dan Desa Karang Raja, indikasi praktik pungutan disebut kembali terjadi di Desa Suban, Giri Harjo, dan Panca Tunggal, Selasa (2/12/2025).
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menyatakan bahwa bantuan yang seharusnya diterima penuh tidak utuh mereka terima. Mereka mengaku khawatir bila menolak pungutan tertentu akan mempengaruhi kelanjutan bantuan.
“Kami takut menolak karena bantuan ini sangat kami perlukan. Kami berharap pemerintah mendengar,” ujar salah satu KPM, Selasa. Ia meminta namanya tidak dipublikasikan dengan alasan keamanan.
Penanganan Dinilai Belum Maksimal
Nama Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama kembali disebut publik karena pemerintahannya sejak awal menargetkan pelayanan publik bebas pungli. Namun penanganan laporan mengenai PKH di Merbau Mataram dinilai masyarakat belum menunjukkan langkah konkret.
Seorang tokoh masyarakat menyebut laporan dugaan pungutan telah berlangsung sejak beberapa pekan lalu, namun belum terlihat pemeriksaan langsung di lapangan.
“Jika laporan masyarakat terlalu lama diproses, maka yang hilang pertama kali adalah kepercayaan,” ucapnya.
Aturan PKH Tidak Membenarkan Potongan
PKH adalah program bantuan sosial yang didesain untuk memperkuat ekonomi keluarga kurang mampu. Regulasi penyalurannya menyebutkan bahwa bantuan diberikan tanpa potongan atau pungutan dalam bentuk apa pun, baik oleh perangkat desa maupun pihak lain.
Jika benar terdapat pungutan yang tidak memiliki dasar aturan resmi, hal ini berpotensi melanggar ketentuan penyaluran bantuan sosial.
Desakan Pembentukan Tim Investigasi
Beberapa usulan yang berkembang di masyarakat antara lain:
Pembentukan tim investigasi independen untuk memeriksa laporan di lima desa
Audit penyaluran PKH tingkat desa dan pendampingan
Jaminan perlindungan bagi pelapor
Penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan penyimpangan
Warga menilai langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya kasus serupa di desa lain.
Menunggu Ketegasan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Sampai berita ini diterbitkan, pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum mengeluarkan keterangan resmi terkait pemeriksaan dugaan pungli di Kecamatan Merbau Mataram. Warga berharap klarifikasi pemerintah tidak hanya bersifat administratif, tetapi dilakukan melalui verifikasi langsung di lapangan.
Bagi masyarakat, penyelesaian kasus ini bukan hanya soal nominal bantuan, tetapi menyangkut kepercayaan terhadap pemerintah daerah dalam melindungi hak sosial warga kurang mampu.
Ruang News Indonesia menegaskan bahwa laporan ini akan terus dipantau hingga ada kejelasan penanganan dari pemerintah daerah.













