Dugaan Penyalahgunaan DD Desa Bangunan Forum Masyarakat Peduli Desa Sambangi Kejari Lamsel 

Lampung Selatan, RNI.COM – Forum Masyarakat Peduli Desa Bangunan (FMPDB) resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2024 di Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan. laporan tersebut disampaikan ke kejaksaan negeri (kejari) kalianda pada rabu (12/3/2025).

Ketua FMPDB, Dimas Roni Prasetyo Nugroho, S.Pd., bersama sejumlah tokoh masyarakat desa bangunan turut hadir dalam pengaduan tersebut. selain ke Kejari Kalianda, mereka juga mendatangi Inspektorat lampung selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami berharap kasus ini dapat diproses secara hukum,” ujar Dimas Roni Prasetyo Nugroho kepada awak media.

Menurut Zulkifli Zen, salah satu pemuka desa Bangunan, pihaknya telah mengingatkan agar Dana Desa (DD) tersebut tidak direkomendasikan untuk dicairkan oleh kecamatan palas dan instansi terkait. namun, meskipun telah ada peringatan sejak 9 september 2024, pencairan tetap dilakukan.

“Kami sudah meminta camat palas, DPRD, Inspektorat, dan PMD agar tidak merekomendasikan pencairan karena kepala desa isnaini diduga terlibat kasus hukum lainnya. tapi anehnya, dana desa tetap dicairkan,” kata Zulkifli Zen.

Sementara itu, Inspektorat Lampung Selatan dikabarkan akan turun langsung untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Disisi lain, komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga telah mengagendakan pemanggilan dinas pmd pada minggu ketiga bulan ini untuk mengklarifikasi dugaan pencairan dana desa yang tidak terealisasi di enam desa, yakni desa bangunan, pasemah, bali agung, pematang baru, palas jaya, dan kali rejo.

Ketua komisi 1, Edi Waluyo, membenarkan agenda pemanggilan tersebut. namun, ketika ditanya apakah camat dan para kepala desa juga akan dipanggil, Ia belum memberikan tanggapan.(Dyt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *