Dua Proyek Rekonstruksi Jalan di Way Sulan Disorot Akibat Minim K3 dan Pengaturan Lalu Lintas

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – Dua proyek rekonstruksi jalan di Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, kembali mendapat sorotan tajam dari warga. Proyek-proyek dengan nilai miliaran rupiah ini dinilai tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta minim pengaturan lalu lintas (traffic management), yang mengakibatkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya bagi para pengguna jalan. Kondisi ini disinyalir akibat kurangnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, dua proyek yang sedang berjalan adalah:

1. Rekonstruksi Jalan Karang Pucung – Sumber Agung (R.131)

– Dilaksanakan oleh: CV. Batin Alam

– Nilai Kontrak: Rp 2.993.176.280,00

– Nomor Kontrak: 100/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025, tertanggal 26 September 2025

– Masa Pelaksanaan: 90 hari kalender

2. Rekonstruksi Jalan Ruas Pamulihan – Batas Lamtim (Ingesti Karya)

– Dilaksanakan oleh: CV. Tama Group

– Nilai Kontrak: Rp 2.995.570.000,00

– Nomor Kontrak: 95/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025, tertanggal 19 September 2025

Kedua proyek ini berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Namun, observasi di lokasi proyek menunjukkan kurangnya rambu-rambu K3 seperti helm dan pagar pengaman. Selain itu, tidak ada petugas atau sistem pengaturan lalu lintas yang memadai untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.

Tono, seorang warga Tanjung Bintang, mengungkapkan, “Siang hari seringkali sulit melintas, terutama saat ada alat berat di tengah jalan.”

Sukandar, warga Bandar Lampung, menambahkan, “Tidak ada rambu atau petugas yang mengatur lalu lintas.”

Minimnya penerapan K3 dan pengaturan lalu lintas ini menjadi perhatian serius. Proyek infrastruktur jalan dengan anggaran miliaran rupiah seharusnya mengutamakan standar keamanan dan kenyamanan bagi pekerja serta masyarakat.

Pihak pelaksana dan instansi terkait diharapkan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi ini, memastikan proyek dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak membahayakan keselamatan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *