DPRD Lampung Selatan Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, PAD Diproyeksi Naik!

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com) – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025.

Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (23/6/2025), seluruh fraksi di parlemen Lampung Selatan memberikan pandangan dan persetujuannya.

Kesepakatan ini dituangkan dalam nota bersama yang ditandatangani Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar dan unsur pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Erma Yusneli menegaskan bahwa seluruh fraksi menyetujui perubahan KUA-PPAS sebagai langkah penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menilai kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merespons dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan, Sidiq Maryanto, memaparkan sejumlah perubahan signifikan dalam struktur anggaran. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi naik menjadi lebih dari Rp420 miliar, meningkat dari semula Rp412 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *