DPRD Lampung Selatan Jadwalkan Paripurna Pemberhentian Nanang-Pandu 18 Februari 2025

Lampung Selatan (RuangNewsIndonesia.Com)– DPRD Kabupaten Lampung Selatan menjadwalkan sidang paripurna pemberhentian Bupati Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa pada 18 Februari 2025.

Sekretaris Dewan Thomas Amirico mengkonfirmasi bahwa agenda ini telah dibahas dalam kegiatan bulanan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

“Ya, kita kemarin membahas agenda kegiatan untuk bulan Februari. Salah satu yang dibahas, paripurna untuk pemberhentian bupati dan wakil bupati. Paripurna itu diagendakan akan digelar pada Selasa, 18 Februari 2025,” ujarnya pada Jumat, 7 Februari 2025.

Selain itu, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menjadwalkan paripurna pidato politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar, pada 24 Februari 2025.

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 pada 20 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *