Lampung Selatan, RNI.COM – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lampung (DPD LPKSM-GML) mendesak Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk segera menindak tegas oknum kepala desa (kades) yang diduga menyalahgunakan dana desa.
Desakan ini disampaikan menyusul temuan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa yang merugikan masyarakat.
Dalam keterangan persnya Minggu 27 Juli 2025, DPD LPKSM-GML menyatakan keprihatinan atas maraknya kasus penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Lampung Selatan.
Mereka mendesak Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk melibatkan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami meminta agar Bupati Lamsel bertindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada oknum kades yang terbukti bersalah. Tindakan ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang,” tegas Rohman Humas DPD LPKSM-GML Lampung Selatan.
Lebih lanjut, organisasi NGO (Non Government) ini juga menuntut agar hak-hak masyarakat yang seharusnya diperoleh dari dana desa segera direalisasikan.
Mereka menilai penyalahgunaan dana desa telah merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di tingkat desa.
“Dana desa merupakan amanah yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. Penyalahgunaan dana desa merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan harus ditindak tegas,” tambah Rohman.
LPKSM Gema Masyarakat Lampung menyatakan akan terus mengawal proses penindakan terhadap oknum kades yang terlibat penyalahgunaan dana desa. Mereka juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi penggunaan dana desa di wilayah masing-masing.
Bupati Lampung Selatan hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Namun, diharapkan pemerintah daerah segera merespon tuntutan masyarakat dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
Kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan.













