Lampung Selatan | Ruang News Indonesia —
Badan Eksekutif Keluarga Mahasiswa (BESKEM) Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia (LBH MI) Lampung Selatan menggelar diskusi mahasiswa bertema “Hukum Moralitas Nusantara” pada Selasa, 10 November 2026. Diskusi ini menjadi ruang intelektual sekaligus kritik akademik terhadap kondisi penegakan hukum nasional yang dinilai tengah mengalami krisis moral dan semakin menjauh dari nilai-nilai keadilan substantif.
Dalam forum diskusi tersebut, Ketua PC PMII Lampung Selatan, Nico Mardana, menyoroti praktik hukum di Indonesia yang hingga kini masih didominasi oleh pendekatan positivistik-formalistik. Menurutnya, hukum kerap dipahami sebatas teks undang-undang tanpa mempertimbangkan dimensi moral, etika, serta kearifan lokal masyarakat Nusantara.
Akibat pendekatan tersebut, Nico menilai hukum sering kehilangan sisi kemanusiaan dan gagal menghadirkan rasa keadilan sosial di tengah masyarakat.
“Ketika hukum dipisahkan dari moralitas dan budaya bangsa, maka hukum akan kehilangan legitimasi sosialnya dan berpotensi melanggengkan ketidakadilan,” ungkap Nico Mardana dalam forum diskusi.
Tema Hukum Moralitas Nusantara diangkat sebagai bentuk perlawanan intelektual terhadap hukum yang kering nilai dan cenderung menjadi alat kekuasaan. Nico menegaskan bahwa Nusantara sejatinya memiliki sistem nilai hukum yang hidup dalam adat, tradisi, musyawarah, serta prinsip keadilan restoratif, yang seharusnya menjadi ruh dalam pembangunan hukum nasional.
Forum diskusi ini juga mengkritisi realitas penegakan hukum yang masih menyisakan ketimpangan serius. Hukum kerap dinilai tajam ke bawah namun tumpul ke atas, yang dipandang sebagai refleksi lemahnya integritas moral dalam sistem hukum dan aparat penegak hukum itu sendiri.
Dipilihnya BESKEM LBH Mahasiswa Indonesia sebagai lokasi diskusi menegaskan komitmen mahasiswa untuk menjadikan hukum sebagai alat perjuangan rakyat. LBH Mahasiswa Indonesia dinilai sebagai ruang strategis dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap persoalan hukum, keadilan sosial, serta pembelaan terhadap kelompok rentan.
Diskusi ini sekaligus menegaskan kembali peran mahasiswa sebagai agent of change dan social control dalam mengawal arah reformasi hukum agar tetap berpihak pada nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan jati diri bangsa Indonesia.
Melalui diskusi tersebut, Ketua PC PMII Lampung Selatan berharap gagasan Hukum Moralitas Nusantara tidak berhenti sebagai wacana akademik semata, melainkan mampu mendorong lahirnya paradigma hukum yang lebih berkeadilan, beradab, dan benar-benar berpihak kepada rakyat.
Ruang News Indonesia
Berita dan informasi terbaru, terupdate, dan terpercaya.













