Dilantik di Dermaga, Diuji di Darat: Simbol Reformasi atau Sekadar Panggung Baru Birokrasi?

Opini Publik | Ruang News Indonesia Lampung Selatan memilih dermaga sebagai ruang pelantikan. Aula ditinggalkan, ruang publik dipeluk. Di Dermaga BOM Kalianda, 17 pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik dengan latar laut, senja, dan masyarakat yang menyaksikan langsung. Pemerintah menyebutnya bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kesadaran baru tentang kepemimpinan, Selasa 7 Januari 2026.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan, pelantikan di ruang publik sengaja dilakukan untuk menanamkan pemahaman bahwa kepemimpinan bukan soal jarak, melainkan kedekatan dengan masyarakat.

“Pelantikan hari ini seru, ramai, dan kita bisa berbaur langsung dengan masyarakat. Ini saya ciptakan agar tidak ada batas antara pejabat dengan rakyat, sehingga bisa mendengar langsung aspirasi dan harapan masyarakat Lampung Selatan,” ujar Bupati Egi.

Secara gagasan, pesan itu kuat. Secara simbolik, ia berani. Namun di sinilah wilayah satir bekerja: kedekatan tidak berhenti pada lokasi, melainkan diuji oleh konsistensi kebijakan setelah kamera dimatikan.

Dalam suasana dermaga menjelang senja, Bupati Egi juga menyampaikan pesan reflektif tentang waktu dan tanggung jawab kekuasaan.

“Waktu terus berjalan. Pertanyaannya, warisan apa yang akan kita tinggalkan sebelum masa jabatan itu berakhir,” katanya.

Pernyataan ini terdengar filosofis. Namun sejarah birokrasi kerap mencatat ironi: warisan sering dibicarakan, tetapi evaluasi jarang dilakukan. Banyak pejabat datang dan pergi tanpa jejak perubahan selain dokumentasi pelantikan dan arsip janji.

Bupati Egi menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik telah melalui proses penilaian panjang dan penuh pertimbangan. Kepercayaan itu, menurutnya, harus dibayar dengan kerja nyata, integritas, serta keberpihakan kepada masyarakat.

“Kepercayaan ini harus dibayar dengan kerja nyata. Jadilah pejabat yang bersih, disiplin, dan selalu mengabdi. Setiap detik nilai integritas, semangat, dan pelayanan itu harus diterapkan,” tegasnya.

Di titik inilah publik menunggu jawaban paling konkret: bagaimana ukuran “kerja nyata” itu, siapa yang menilai, dan apa konsekuensi jika target tak tercapai. Tanpa indikator dan sanksi yang jelas, kerja nyata berisiko berubah menjadi slogan panjang umur.

Pesan tentang keikhlasan, kepatuhan terhadap aturan, ketertiban pelaporan, dan amanah kembali ditegaskan. Semua benar, semua normatif, dan semua sering diucapkan. Tantangannya bukan pada kata-kata, melainkan pada keberanian memutus kebiasaan lama: pejabat nyaman di belakang meja, lamban turun ke lapangan, dan cepat berlindung di balik prosedur.

Bupati Egi secara eksplisit menolak model pejabat yang hanya menunggu laporan.

“Saya tidak butuh pejabat yang hanya menunggu laporan. Turunlah ke masyarakat, hilangkan ego sektoral. Kita tidak akan maju jika ingin menang sendiri.”

Pernyataan ini tegas dan patut diapresiasi. Namun ironi birokrasi sering lahir justru dari ego sektoral yang dilembagakan dalam kebijakan, bukan sekadar sikap personal. Tanpa koordinasi nyata dan sanksi tegas, pesan ini rawan berakhir sebagai pidato yang diulang dari masa ke masa.

Bupati Egi juga menyoroti keberagaman Lampung Selatan sebagai modal sosial pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, serta menegaskan percepatan pembangunan 2026 dengan pariwisata sebagai penggerak kesejahteraan.

“Saya ingin 2026 ini kita berlari. Pariwisata akan menjadi jembatan kesejahteraan, dan seluruh perangkat daerah harus menyelaraskan program menuju pariwisata yang berkelanjutan,” jelasnya.

Berlari adalah metafora yang indah. Namun publik berharap, larinya tidak meninggalkan rakyat di belakang dan tidak hanya berputar di lintasan seremoni.

Sebagai simbol komitmen keberlanjutan, rangkaian pelantikan ditutup dengan penaburan benih ikan di perairan sekitar Dermaga BOM. Simbol ekologis yang manis. Tetapi, seperti simbol lainnya, ia akan diuji oleh kebijakan nyata: apakah pembangunan ke depan benar-benar ramah lingkungan, atau sekadar ramah kamera.

Ruang News Indonesia mencatat: niat baik telah diucapkan dengan jelas, pesan moral telah disampaikan dengan lantang, dan simbol telah dipilih dengan sadar. Kini bola sepenuhnya berada di lapangan kekuasaan.

Karena rakyat Lampung Selatan tidak menilai pemerintah dari di mana pejabat dilantik,
melainkan dari seberapa sering pejabat benar-benar hadir saat rakyat membutuhkan.


Penutup – Ruang News Indonesia

Opini ini disusun sebagai bagian dari fungsi pers dalam menjalankan kontrol sosial dan pendidikan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seluruh pandangan dalam tulisan ini ditujukan untuk mengkritisi kebijakan, simbol, dan praktik pemerintahan secara proporsional, tanpa menyerang pribadi atau kehormatan individu.

Ruang News Indonesia membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak terkait, sesuai Pasal 5 UU Pers, demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan tanggung jawab jurnalistik.

Karena demokrasi yang sehat tidak anti kritik,
dan kekuasaan yang kuat tidak alergi diuji.

Ruang News Indonesia
Tajam, Kritis, dan Bertanggung Jawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *