Desa Kumuh Lampung Selatan Menjerit, Ismail Komisi III DPRD Desak PUPR Perbaiki Jalan!

Lampung Selatan, RNI.COM – Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKB, Ismail, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memprioritaskan pembangunan jalan di wilayah desa kumuh pada tahun anggaran 2026.  

Desakan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 di ruang Komisi III DPRD setempat, Rabu (30/7/2025).

Ismail menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur di wilayah desa kumuh yang memiliki berbagai persoalan mendasar, seperti kondisi jalan yang buruk, minimnya akses air bersih dan sanitasi, pengelolaan sampah yang tidak memadai, dan kepadatan hunian yang tinggi.

“Banyak indikator desa kumuh itu justru berada dalam kewenangan Dinas PUPR. Maka dari itu, saya minta pembangunan diarahkan secara sinergis dan fokus. Supaya program ini benar-benar menyentuh persoalan dasar warga,” tegas Ismail.

Ia menambahkan bahwa pembangunan jalan di wilayah desa kumuh bukan hanya soal infrastruktur, tetapi upaya strategis untuk mengentaskan kekumuhan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.  

Ismail juga menyoroti kualitas pekerjaan jalan yang selama ini dilakukan PUPR dan meminta agar kualitas pembangunan menjadi perhatian utama.

Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Adolf Chepi Bahuga, menyatakan pihaknya telah mengakomodasi saran tersebut dalam sejumlah rencana kerja, namun mengakui adanya kendala teknis di lapangan, terutama soal infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi yang membutuhkan koordinasi dengan instansi lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *